[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang

Minggu 13 April 2014, KPU Kota Depok Jawa Barat menggelar pemilu legislatif ulang. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 13 Apr 2014, 15:41 WIB
[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang
Minggu 13 April 2014, KPU Kota Depok Jawa Barat menggelar pemilu legislatif ulang. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Minggu 13 April 2014, KPU Kota Depok Jawa Barat menggelar pemilu legislatif ulang. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Akibat surat suara yang tertukar, tiga dari 11 kecamatan yang ada di kota Depok Jawa Barat, baru bisa menggelar Pemilu Legislatif pada Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sejumlah warga melakukan pemilu ulang di 105 Kelurahan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sebanyak 25 TPS melakukan pemilihan legislatif ulang dan tersebar di tiga kecamatan yaitu Pancoran Mas, Cipayung dan Tapos pada Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Petugas KPPS memberikan surat suara yang sudah ditandai stempel bertuliskan Pemilu Ulang kepada warga Depok yang akan menggunakan hak politiknya pada Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Usai menggunakan hak politiknya, seorang warga Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara untuk DPRD Kab/Kota, Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Minggu 13 April 2014, KPU Kota Depok Jawa Barat menggelar pemilu legislatif ulang. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya