Nokia Goda Buruh Pabrik India dengan Pesangon Khusus

Nokia berusaha melunakkan pemerintah India dengan menawarkan paket keuangan khusus bagi karyawannya di Chennai

oleh Denny Mahardy diperbarui 14 Apr 2014, 13:38 WIB
(Foto: valuewalk.com)

Liputan6.com, Jakarta Kesepakatan pembelian divisi handset Nokia oleh Microsoft semakin mendekati final. Sebagian besar pemerintah di seluruh dunia sudah memberikan izin atas kesepakatan kedua raksasa teknologi dunia tersebut, kecuali India.

Alasan utama pemerintah India masih belum memberikan izin akuisisi Nokia-Microsoft karena ada masalah pajak yang belum selesai antara Nokia dan pemerintah India. Nokia sendiri telah menawarkan solusi baru agar proses akuisisi perusahaan bisa lebih cepat rampung.

Mengutip dari Ubergizmo, Nokia memutuskan untuk tidak mentransfer (alih status) pegawai mereka yang berada di pabrik yang ada Chennai yang seharusnya diserahkan kepada Microsoft. Di pabrik tersebut tercatat ada sekitar 6.600 karyawan yang bekerja untuk memproduksi ponsel Nokia.

Selain itu, perusahaan asal Finlandia itu akan menawarkan paket ganti rugi (pesangon) kepada semua karyawan yang bekerja di fasilitas produksinya di Chennai. Nokia juga menyebutkan bahwa seluruh karyawan di pabriknya itu sudah memenuhi syarat agar bisa mendapat paket penawaran tersebut.

"Sebagai tanggung jawab kepada karyawan, Nokia menawarkan pilihan keuangan yang jelas untuk seluruh karyawan yang tertarik," tulis Nokia dalam sebuah pernyataan resminya.

Baik Nokia dan Microsoft sepertinya akan keberatan untuk melepas pabriknya yang ada di Chennai. Fasilitas produksi yang ada di India tersebut salah satu pabrik terbesar dan yang membuat banyak handset Nokia.

Sebelumnya, pegawai Nokia diberitakan melakukan aksi mogok makan demi menarik perhatian pemerintah India agar mengantisipasi resiko pabrik yang ditransfer atas bagian dari kesepakatan Nokia-Microsoft. Solusi yang ditawarkan Nokia diharapkan bisa membuat para pegawai itu lebih tenang soal masa depan mereka setelah akuisisi kedua perusahaan selesai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya