Liputan6.com, Jakarta Dua provinsi yakni Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bank Pembangunan Daerah Sulut dan Sultra tandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada hari ini, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, maka transaksi keuangan pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten (pemkab)/kota (pemkot) yang melalui BPD dapat dipantau secara online oleh BPK.
Kepala Perwakilan BPK Sulut Andi Kangkung Lologau mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman merupakan implementasi program e-audit BPK. "Ini merupakan Implementasi e-audit BPK," kata dia.
Andi menjelaskan, sejak September 2013 sebanyak 16 pemkab/pemkot Sulut telah masuk dalam sistem e-audit BPK. Audit tersebut di antaranya diterapkan pada pajak kendaran bermotor, gaji, laporan keuangan. Tak hanya itu, BPK juga telah memasukan 15 Pemda Sultra dalam sistem e-audit.
"Sampai saat ini, perwakilan 15 pemerintah daerah Sultra. Seperti laporan keuangan, gaji pegawai dapat dijadikan info awal langkah audit," katanya
Ia menuturkan dengan masuknya transaksi keuangan daerah melalui e-audit ikut mempelopori BPK dalam rangka transaparansi keuangan negara.
Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan, e-audit bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemeriksaan BPK. Kata dia, juga mampu meningkatkan penerimaan daerah.
"Selain peningkatan efisiensi dan efektifitas pemeriksaan BPK, e-audit juga mampu meningkatkan penerimaan negara atau daerah pada pemda tersebut. Akses online merupakan salah satu wujud transparansi keuangan dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah."
BPK Bisa Akses Transaksi Keuangan Pemprov Sulut & Sultra
Transaksi keuangan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang melalui BPD dapat dipantau secara online oleh BPK,
diperbarui 14 Apr 2014, 13:14 WIBKetua BPK Hadi Poernomo terlihat menyimak serius paparan dari para pembicara seminar (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025
Jangan Berani-Berani Lakukan Ini, Rezeki Akan Disempitkan Allah Kata Buya Yahya
Jarang Disadari, Syirik Sering Terjadi dalam Kehidupan Sehari-hari, Begini Cara Menangkalnya Kata Gus Baha
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?
Kaleidoskop 2024: Comeback Mike Tyson ke Ring usai Gantung Sarung Tinju Selama 19 Tahun
Inilah 4 Diktator Terkejam dalam Sejarah Manusia
Alasan Kura-Kura dan Penyu Bisa Hidup Hingga Puluhan Tahun
Tanda Kiamat Terlihat Semakin Jelas di Langit dan Bumi, Manusia Bakal Alami Kekurangan Pangan
Korlantas Polri Siapkan 17 Aplikasi untuk Tangani Kecelakaan Selama Libur Nataru
8 Kali Pemuncak Klasemen Liga Inggris di Natal Gagal Rebut Gelar Juara, Liverpool Paling Sering
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024, Segera Dimulai
Kaleidoskop Cirebon 2024: Viral Film Vina Cirebon, Jalan Panjang Keluarga Mencari Keadilan