Roger Danuarta Akan Diserahkan ke Kejaksaan Siang Ini

Jika tidak ada halangan, Roger Danuarta direncanakan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 14 Apr 2014, 12:30 WIB
Sejak Roger Danuarta diciduk polisi karena kasus narkoba, dua pekan lalu, wajah Asty Ananta selalu muncul di sel tahanan Polsek Pulogadung.

Liputan6.com, Jakarta Setelah dua bulan lebih mendekam di Polsek Pulogadung, akhirnya Roger Danuarta rencananya bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/4/2014) siang ini. Hal itu diperjelas dengan adanya pernyataan dari pihak Roger dan kepolisian yang mengagendakan pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri.

"Iya, kalau nggak ada halangan, rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan siang ini. Katanya di atas jam 12. Bisa jam 1 siang atau jam 2 siang. Kemarin dari pihak sananya (Roger) sudah konfirmasi hari ini," ungkap Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi S.H. saat dihubungi via telepon, Senin (14/4/2014).

Meski begitu, rencana penyerahan mantan kekasih Shandy Aulia dan Sheila Marcia ini ke kejaksaan bisa saja batal jika kondisi kesehatan Roger kurang menurun. Namun bila dianggap sehat, tidak ada alasan pesinetron 33 tahun ini untuk mangkir.

"Kami kan bisa saja berencana. Semoga Rogernya nggak sakit, atau kenapa-kenapa. Maka ini masih jadi rencana," tuntas Zulfahmi.

Sekedar mengingatkan, Roger Danuarta ditemukan terkapar di dalam sebuah mobil Mercy B 368 RY pukul 23.10 WIB di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014). Di dalam mobilnya ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, dan heroin 1,50 gram.

Roger Danuarta itu melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya