Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Komisi Yudisial (KY). Kasus tersebut melibatkan seorang pejabat KY sebagai tersangka, Al Jona Kautsar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, pemeriksaan hari ini melibatkan 2 orang saksi terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"2 saksi yang dipanggil adalah Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2010-2011, Parmoko, dan Kepala Bagian Keuangan Tahun Anggaran 2009, Sulasman," ujar Setia, Senin (14/4/2014), di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2 April 2014 Kejaksaan Agung telah menjebloskan Al Jona Kautsar ke Rutan Salemba. Al Jona ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus manipulasi data Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) di Komisi Yudisial .
Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY itu didakwa memanipulasi data rekapitulasi sejak 2009, dengan cara menaikkan anggaran total pembayaran dari angka sebenarnya. Selisih pembayaran, Rp 4 miliar, kemudian disimpan dalam rekening pribadinya.
Akibat perbuatan tersebut, Al Jona dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Yus Ariyanto)
2 Saksi Kasus Korupsi KY Diperiksa Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, pemeriksaan hari ini melibatkan 2 orang saksi.
diperbarui 14 Apr 2014, 13:15 WIBGedung Kejagung
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menurunkan Asam Lambung: Panduan Lengkap Mengatasi GERD
Sydney Putri Cut Tari Jadi Pemenang GADIS Sampul 2024, Dapat Beasiswa Rp150 Juta
Harga BBM Naik di SPBU Shell per 1 Desember 2024, Cek Selengkapnya
Suku Bunga AS hingga Microsoft Jadi Tenaga Bitcoin Tembus USD 100.000 Tahun Ini
Ilmuwan Lakukan Hal Tak Masuk Akal Ini agar Selamat dari Kehancuran Hari Kiamat
Cara Menghias Makanan 4 Sehat 5 Sempurna untuk Bekal Anak, Menarik dan Bergizi
Sikat Dean Hamsah, Rudy Agustian Pertegas Dominasi Indonesia Atas Malaysia di Byon Combat Showbiz 4
Cara Menghilangkan Anyang Anyangan: Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Saluran Kemih
Hajar Kkungke, Putra Abdullah Rebut Sabuk Juara di Byon Combat Showbiz 4: Indonesia vs Malaysia
Cara Masak Kari Ayam: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat
Cara Masak Kikil: Panduan Lengkap Mengolah Hidangan Lezat
Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat: Panduan Lengkap dan Aman