Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meneruskan 107 laporan kasus dugaan pelanggaran sepanjang tahapan Pemilu 2014 ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, dari 107 laporan itu, 64 kasus di antaranya telah masuk dalam tahap penyidikan. Sedangkan 28 kasus dinyatakan sudah lengkap atau P21.
"28 Kasus telah dinyatakan lengkap atau P21," kata Ronny melalui pesan singkat, Senin (14/4/2014).
Secara rinci, lanjut Ronny, ada 47 kasus yang diteruskan Bawaslu pada tahap pra-kampanye terbuka. Dari jumlah tersebut, 10 kasus hingga saat ini masih dalam tahan penyidikan, 23 kasus dinyatakan lengkap, dan 14 kasus dihentikan penyidikannya.
Sementara pada saat kampanye terbuka, ada 45 kasus yang diterima Bareskrim. Sedangkan untuk kasus yang masih dalam tahap penyidikan ada 39 kasus, 5 kasus telah dinyatakan lengkap dan 1 kasus dihentikan penyidikannya.
Sedangkan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pileg 2014, ada 9 kasus yang diteruskan Bawaslu. Meski banyak kasus yang masuk, Ronny tak merinci parpol mana saja dan lokasi terjadinya dugaan pelanggaran tersebut. (Raden Trimutia Hatta)
Advertisement