Ini Alasan RI Harus Impor Biji Kakao

Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung rencana pembebasan bea masuk (BM) biji kakao dari 5% menjadi 0%.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Apr 2014, 17:01 WIB
Mantan Menteri Pertanian Suswono (Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung rencana pembebasan bea masuk (BM) biji kakao dari 5% menjadi 0%.

Upaya ini untuk mendukung industri pengolahan kakao yang tumbuh pesat hingga kekurangan bahan baku dari produksi lokal.

Menteri Pertanian Suswono di JIEXpo Kemayoran, mengaku kebijakan ini untuk menambah kapasitas industri pengolahan kakao dalam negeri.

Pertumbuhan industri tersebut, mengalami peningkatan tajam sejak pemerintah memberlakukan bea keluar progresif.

"Dulu, kami perjuangkan bea keluar supaya biji kakao tidak ekspor dalam bentuk mentah. Nah dampaknya bagus dengan munculnya industri pengolahan. Tapi ternyata produksi dalam negeri belum mencukupi, sehingga perlu tambahan impor biji," lanjut dia, Senin (14/4/2014).

Lebih jauh Suswono mengaku, tumbuhnya industri pengolahan di dalam negeri mendorong nilai tambah bagi ekspor produk kakao Indonesia. Namun sayang, produksi biji kakao lokal masih jauh dari kebutuhan industri.

Dalam catatannya, kata dia, produksi biji kakao saat ini sekitar 500 ribu-600 ribu ton per tahun. Namun seiring dengan perkembangan industri pengolahan, kebutuhan biji kakao mencapai 700 ribu ton per tahun.

"Jadi ada kekurangan 100 ribu ton biji kakao sehingga perlu menutup kebutuhan itu. Intinya hanya menambah bahan baku industri supaya ekspor lebih menguntungkan," tutur dia.

Dia optimistis, petani lokal dapat mengejar target produksi biji kakao sekitar satu sampai dua tahun ke depan. Peningkatan signifikan ini bisa dicapai melalui program Bernas Kakao.

Meski begitu, Suswono mengatakan, impor biji kakao tak akan melampaui angka 100 ribu ton. Sebab jika melebihi dari itu, maka akan berdampak pada harga biji kakao di tingkat petani lokal. Inilah yang menjadi komitmen Menteri Perdagangan untuk menjaga harga tersebut.

"Saya sudah katakan ke Mendag, harus ada jaminan harga di tingkat petani tidak jatuh. Kita akan jaga harga di tingkat petani, jadi petani tidak perlu khawatir. Kalau terjadi penekanan harga di tingkat petani, kita akan berlakukan kembali bea masuk," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya