Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air, Menhub Minta Visum

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan meminta dilakukan proses penyelidikan medis terkait meninggalnya bayi di pesawat Lion Air.

oleh Nurmayanti diperbarui 14 Apr 2014, 15:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan meminta dilakukan proses penyelidikan medis terkait meninggalnya bayi di pesawat Lion Air rute penerbangan Jakarta-Padang.

"Saya sudah mendengar (bayi meninggal). Saya minta supaya diproses medis dulu penyebab sakit apa," kata Menhub di Jakarta, Senin (14/4/2014)

Melalui visum, tutur dia, baru diketahui apa penyebab sesungguhnya dari meninggalnya bayi tersebut. Hasil visum ini yang akan menjadi pegangan instansinya untuk mencari tahu dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Selama ini, menurut dia, setiap penerbangan sudah memiliki proses pemeriksaaan medis sendiri jika menemukan ada kejadian di satu penerbangan. "Itu dengan sendirinya jalan. Turun diperiksa ada kesehatan, airlines ada, di pesawat ada tim dokter, dibawa ke rumah sakit dan diperiksa," tandas dia.

Seperti diberitakan, seorang bayi yang berusia belum genap satu tahun meninggal di pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Padang pada Minggu (13/4/2014). Bayi tersebut meninggal di rute penerbangan pukul 08.10 WIB rute Jakarta-Padang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya