Tak Terima Dipenjara, Roger Danuarta Pukul Tembok hingga Berdarah

Meski terlihat tegar, namun sepertinya di dalam hati Roger tersimpan rasa kalut yang cukup besar.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 14 Apr 2014, 15:50 WIB
liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Meski terlihat tegar, namun sepertinya di dalam hati Roger tersimpan rasa kalut yang cukup besar. Pasalnya, setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus narkoba, Roger diketahui sempat memukul tembok sel hingga tangannya terluka. Diduga, Roger tidak terima dengan kenyataan hidup yang mengharuskan hidupnya di balik jeruji besi.

"Saya sudah tahu, itu kejadiannya di Polsek Pulo Gadung. Dia merasa dari awal, antara terima dan tidak terima, emosi. Luapan dia tonjok tembok, sudah sakit ya sudah. Sampai tangannya berdarah," ungkap ibunda Roger, Eeng Wiratmaja ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).

Mengetahui apa yang dilakukan anaknya, Eeng hanya bisa bersabar dan berdoa. Namun, diakui Eeng, dirinya sempat merasa terenyuh dengan kejadian tersebut.

"Itu aku tahu kira-kira sekitar dua minggu setelah masuk ke Polsek Pulo Gadung. Rasa-rasanya hati aku terenyuh," ucapnya.

Istri Johnny Danuarta itu berharap putranya dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan di LP Cipinang. "Semua di Polsek baik, dia bilang dia harus bisa beradaptasi lagi," pungkas Eeng Wiratmaja.

Sebelumnya Roger Danuarta ditemukan terkapar di dalam sebuah mobil Mercy B 368 RY pukul 23.10 WIB di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014). Di dalam mobilnya ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, dan heroin 1,50 gram.

Artis 33 tahun itu melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Kini, Roger telah dibawa ke LP Cipinang untuk menunggu proses persidangan yang kurang dari 20 hari lagi. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya