Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melakukan revisi harga tarif listrik yang berasal dari sumber energi panas bumi.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, revisi harga listrik yang sedang disusun maksimal sebesar 29 sen dolar AS per kilo watt hour (KWh).
"Hasilnya, harga listrik PLTP akan berkisar antara 11,5-29 sen dolar per kWh," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Rida menambahkan, tarif tersebut akan tercantum dalam peraturan Menteri ESDM, tarif dari panas bumi tersebut berlaku antara 2014 hingga 2025. "Sedang disusun. Harga maksimal 29 sen dolar adalah untuk PLTP yang beroperasi tahun 2025," ungkap Rida.
Sesuai peraturan menteri baru, harga listrik PLTP akan ditetapkan melalui lelang dengan batas atas (ceiling price). Harga baru tersebut disusun berdasarkan formula yang direkomendasikan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia.
"Bank Dunia merekomendasikan harga PLTP di kisaran 12-30 sen dolar per kWh," pungkasnya.
Peraturan menteri baru tersebut merupakan revisi Peraturan Menteri ESDM No 22 Tahun 2012 tentang Penugasan kepada PT PLN untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari PLTP.
Kementerian ESDM Revisi Tarif Listrik dari Panas Bumi
Kementerian ESDM sudah melakukan revisi harga tarif listrik yang berasal dari sumber energi panas bumi.
diperbarui 14 Apr 2014, 19:29 WIBPLTU Pacitan merupakan salah satu pembangkit listrik yang dimiliki PLN untuk menghasilkan daya listrik sebesar 630 megawatt (Liputan6.com/ Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Ara Usulkan Ada Kereta Ekspres di Jalur KRL, Buat Apa?
100+ Nama FB Aesthetic Keren dan Artinya untuk Personal Branding yang Mengesankan
Hasil Quick Count Pilkada Depok, Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Klingking Fun, Kejar Promo Pilkada Berupa Voucer Belanja Rp100 Ribu
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Bakal Dapat Stimulus
Pilkada Jateng: Andika-Hendi Berhasil Unggul dari Luthfi-Taj Yasin di TPS Jokowi
Tips Mengatasi Hidung Tersumbat: Cara Efektif Melegakan Pernapasan
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 100%: RIDO 39.25%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.15%
Studi Ungkap Wanita Tidurnya Tak Senyenyak Pria dan Bikin Badan Tak Segar, Ini Alasannya
Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
11 Nama Potongan Rambut Pria Terpopuler 2024, Panduan Lengkap untuk Gaya Rambut Keren
Catat Tanggalnya, Harga Tiket Pesawat Turun 10% Saat Libur Nataru