Liputan6.com, Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil anak Amien Rais, Hanafi Rais, yang juga Caleg DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dugaan money politics. Beberapa waktu lalu ditemukan uang Rp 510 juta beserta atribut PAN sebelum waktu pencoblosan.
"Ya, hari ini kita panggil beliau. Jadwalnya jam 2 siang di sini (Bawaslu)," ujar Komisioner Bawaslu DIY Bagus Sarwono, Selasa (15/04/2014) siang.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul DIY pada Senin 14 April 2014 gagal meminta keterangan Hanafi Rais. Hanafi beralasan sedang berada di luar kota.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib menjelaskan, pemanggilan yang kedua politisi Hanafi Rais masih sebatas klarifikasi. "Kita masih proses klarifikasi kok, belum bisa menyampaikan lebih jauh. Nanti aja," katanya.
Hanafi memenuhi panggilan Bawaslu pukul 14.15 WIB. Ia mendatangi kantor Bawaslu DIY dengan menggunakan baju batik hijau, lalu menyapa media yang sudah menunggu di kantor Bawaslu Jalan Nyi Ageng Nis, Rejowinangun, Kotagede.
"Gimana kabarnya? Baik?" kata Hanafi menyapa. Selang 10 menit kemudian Hanafi naik ke lantai atas untuk proses pemeriksaan terkait temuan uang Rp 510 juta dan atribut partai di mobil PAN.
Selain uang, di dalam mobil juga ditemukan atribut PAN berupa berupa kaos, formulir pengkaderan relawan, formulir pelatihan relawan, contoh surat suara, dan dokumen caleg di wilayah DIY yakni Hanafi Rais, Arif Setiadi, serta beberapa caleg lain. (Yus Ariyanto)
Advertisement