Liputan6.com, Jakarta - Dalam soal Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia di tingkat sekolah menengah atas (SMA) terdapat sedikit kisah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Materi soal UN ini kemudian mengundang pro dan kontra, mengingat tokoh yang akrab disapa Jokowi itu sekarang mencalonkan sebagai orang Nomor 1 di Indonesia.
Namun terkait hal itu, pihak Markas Besar Polri menyatakan bahwa itu bukan suatu pelanggaran. "Kalau itu memang suatu pelanggaran, tidak mungkin pencantuman soal itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Pol. Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Soal Ujian Nasional Bahasa Indonesia menceritakan sedikit kisah hidup Jokowi yang berbentuk paparan sepanjang 2 paragraf. Dalam soal tersebut, mulai kelahiran pria asal Solo itu hingga gaya blusukan dipaparkan dalam soal. Paparan itu lantas dipakai acuan untuk menjawab butir soal nomor 13 dan 14.
Pada butir soal nomor 13, soal ujian berbunyi: `Keteladanan Jokowi dalam kutipan wacana tersebut adalah?` Dan hal ini pun memunculkan beragam spekulasi.
Di kesempatan yang sama, Agus memaparkan, sampai saat ini belum ada laporan tindak pidana terkait UN. Pelaksanaan UN pun diklaim masih berjalan lancar.
"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ditemukan atau tidak ada laporan mengenai laporan tindak pidana Ujian Nasional tersebut," terang Agus.
UN tingkat SMA sederajat kali ini diikuti lebih 7 juta peserta se-Indonesia. Pelaksanaan itu dibagi dalam 8 rayon atau regional. Sebanyak 64 ribu personel Polri dilibatkan untuk melakukan pengamanan. Mulai dari pendistribusian soal dan lembar jawaban, pengamanan penyimpanan dan pelaksanaan UN dari tingkat pusat hingga daerah. (Yus Ariyanto)
Advertisement