Liputan6.com, Jakarta - Dalam hitungan minggu, status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak lagi tersangka, tetapi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013. Berkas perkara kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
Sampai saat ini, meski terjerat kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Atut masih menjabat sebagai Gubernur Banten yang sudah dinyatakan non-aktif oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kuasa hukum Atut, TB Sukatma mengatakan, kliennya itu sudah mengetahui dan tidak akan menghindar, seandaniya Kemendagri mencopotnya sebagai Gubernur Banten. Apalagi, pencopotan itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Dia (Ratu Atut) sudah tahu, tidak dalam posisi menghindar, karena sudah diatur dalam undang-undang. Semuanya diserahkan kepada Kemendagri," ujar Sukatma di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Seperti diketahui, Atut sudah menandatangani berkas pemeriksaan penyidik KPK. Sebab, berkasnya pada kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkda Kabupaten Lebak, Banten 2013 dinyatakan lengkap atau P21 dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor dalam waktu dekat.
Dengan begitu, Atut akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dan akan mendengarkan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kasus ini, penyidik menjerat Atut dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Atut disangka turut serta bersama-sama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Jabatan Gubernur Banten Dicopot, Ratu Atut Pasrah
Dalam hitungan minggu, status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak lagi tersangka, tetapi terdakwa kasus dugaan suap.
diperbarui 15 Apr 2014, 16:49 WIBRatu Atut tidak menjawab satu pun pertanyaan yang terlontar dari para wartawan di gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
10
Berita Terbaru
Sahrul Gunawan Minta MK Batalkan Kemenangan Dadang di Pilkada Bandung
Apa Itu Jamet? Pengertian, Ciri-ciri, dan Fenomena Sosialnya
5 Potret Kekompakan Dinar Candy dan Kirei Adik Cantiknya di Berbagai Momen, Visual Semua
Fahri Hamzah Wajibkan Rumah Baru Tahan Gempa Megathrust
Said Abdullah: Tak Ada Gangguan Jelang HUT PDIP Meski Hasto Tersangka
7 Potret Tamu Artis di Tasyakuran 7 Bulanan Mahalini, Lyodra Gandeng Randy Martin
5 Potret Keseruan Luna Maya dan Maxime Bouttier Liburan ke Jepang, Romansa Penuh Cerita
PSSI Bayar Kompensasi Pemecatan Shin Tae-yong, Segini Besarannya
Warna Abu Abu Cocok dengan Warna Apa: Panduan Lengkap Padu Padan
VIDEO: Sekolah Digembok Pemilik Lahan, Siswa SD Terpaksa Belajar di Masjid
Tak Terima Ditegur, Sekelompok Pemotor Aniaya Pengendara Mobil di Jaksel
Apakah di Surga Kita akan Merasa Capek dan Bosan? Simak Penjelasan Buya Yahya