Sakit Tenggorokan, Roby Geisha Minta Pembacaan Putusan Ditunda

Dengan alasan sakit tenggorokan, Roby Geisha meminta pembacaan vonis terhadap dirinya ditunda.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 15 Apr 2014, 19:10 WIB
Permintaan untuk menunda sidang tersebut menimbulkan tanda tanya. Sebab, sebelumnya berkali-kali melalui kuasa hukumnya, John Hasyim SH, Roby menginginkan proses hukumnya cepat selesai. (Liputan6.com/Miftahul Hayat).

Liputan6.com, Jakarta Di luar dugaan, Roby Geisha meminta kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menunda pembacaan putusan terhadap dirinya. Sejatinya, Roby akan menerima putusan pengadilan terkait kasus narkoba yang membelitnya pada hari ini, Selasa (15/4/2014). Namun, lantaran kurang fit, Roby meminta untuk diundur.

"Saya berterima kasih kepada majelis hakim dan JPU karena saya hari ini belum dalam keadaan fit. Terima kasih bisa diundur," kata Roby usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).

Dalam persidangan, suara pencipta lagu Lumpuhkan Ingatanku ini memang terdengar sedikit serak. Roby mengakui bahwa dirinya masih mengalami gangguan pada tenggorokannya.

"Semoga minggu depan suara saya sudah normal. Semoga di kesempatan berikutnya saya akan banyak bicaara, banyak cerita. Next akan ketemu lagi," tutur Roby.

Selain itu, Roby mengaku tidak menyesal telah meminta penundaan pembacaan putusan dari majelis hakim. Ia merasa hal itu tidak dapat dipaksakan olehnya. "Karena memang keadaan seperti ini tidak bisa dipaksakan," jelasnya.

Diketahui, Roby Geisha diciduk polisi pada 8 Oktober 2013. Roby kedapatan membawa 5,1 gram ganja. Polisi juga menyita 0,5 lintingan ganja di kamar kos Roby.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya