Kakak Ipar Kalah Nyaleg, Adik Ipar Depresi & Masuk RSJ Palembang

Akibat kakak ipar kalah dalam pencalonan legislatif, sang adik ipar yang juga menjadi Tim Sukses (Timses) sang kakak depresi.

oleh Nefri Inge diperbarui 16 Apr 2014, 08:10 WIB
Perawat merapikan tempat tidur pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (10/4). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Liputan6.com, Palembang - Akibat kakak ipar kalah dalam pencalonan legislatif, sang adik ipar yang juga menjadi Tim Sukses (Timses) sang kakak depresi. Ia pun akhirnya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Z (38), warga Kabupaten Empat Lawang Sumsel mengalami depresi berat dan mengalami gangguan jiwa, setelah kakaknya dari salah satu partai di Empat Lawang gagal menjadi anggota legislatif.

Bukan hanya kegagalan sang kakak yang membuatnya stres. Namun keluarga Z yang diketahui berasal dari kalangan warga kurang mampu ini, telah habis-habisan mengeluarkan uang untuk biaya pencalonan kakaknya tersebut.

dr.Yumidians, Direktur Rumah Sakit Ernaldi Bahar Sumsel membenarkan adanya timses caleg yang kini sedang menjalani perawatan akibat gangguan jiwa.

"Tadi pagi pasien datang sekitar pukul 07.00 WIB, diantar pihak keluarganya. Waktu datang, pasien berteriak-teriak," ungkapnya kepada Liputan6.com, Selasa (15/4/2014).

Karena terus berteriak dan meronta-ronta, perawat yang menangani terpaksa memberikan injeksi penenang kepada Z.

Menurut penjelasan keluarga pasien, sejak Pileg dilaksanakan dan kakak iparnya mendapat suara yang rendah, Z berteriak-teriak dan tidak tidur sama sekali.

"Setelah ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD), pasien langsung dirawat di ruang gaduh gelisah, karena yang bersangkutan tetap berteriak dan cukup mengganggu pasien lain," tukas Yumidians.

Namun, sesuai kode etik, pasien tidak bisa diambil difoto, karena merupakan privasi dan hak pasien dan keluarga untuk dilindungi.

Karena pasien berasal dari masyarakat menengah ke bawah, pasien mendapatkan pelayanan gratis. Dengan program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes), sesuai program pemerintah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya