Pelecehan Bocah TK, Komnas PA Nilai Pelaku Termasuk Paedofil

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai, perbuatan kedua pelaku lebih kepada perilaku seks menyukai anak kecil.

oleh Widji Ananta diperbarui 16 Apr 2014, 12:27 WIB
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pelecehan seksual terhadap bocah TK berinisial A di sebuah sekolah internasional di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, terus mengundang perhatian banyak kalangan. 2 Orang pelaku pelecehan diisukan pasangan seks menyimpang atau homoseksual.

Namun, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, perbuatan kedua pelaku bukan mengindikasikan mereka adalah pasangan homoseksual. Melainkan, lebih kepada perilaku seks menyukai anak kecil.

"Menurut saya, ini bukan homoseksual. Tetapi ini lebih kepada perilaku seks yang menyukai anak kecil (paedofil)," ujar Arist kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

"Karena dilihat dari aksinya bisa dikatakan berencana. Kan ditunggu di toilet. Ciri-ciri paedofil itu adalah berencana."

Rencananya pada pukul 14.00 WIB nanti, imbuh Arist, pihaknya akan menerima kedatangan dari korban untuk memberikan solusi. Di antaranya solusi kepada si anak, mengingat korban hingga saat ini sudah tidak mau sekolah dan kerap mimpi buruk. Kemudian juga akan berbincang mengenai bantuan hukum.

"Kita akan menerima kedatangan ibu korban. Ya, banyak hal yang akan kita bicarakan pasti. Bantuan hukum untuk keluarga korban. Jika diperlukan Komnas PA akan menyediakan psikolog kepada si anak, karena dia sudah tidak mau sekolah dan sering mimpi buruk," ujarnya.

"Psikolog itu akan melakukan terapi psikologi untuk korban," imbuhnya.

A, murid TK berusia 6 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual petugas kebersihan sekolah. 2 tersangka lelaki berinisial AI dan VA sudah ditahan polisi. Satu tersangka lain, perempuan berinisial AF, tak ditahan karena tidak cukup bukti. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya