Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara kecelakaan yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul kembali dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014). Sidang beragendakan keterangan saksi ini menghadirkan petugas DLLAJ dan Diva, salah satu teman Dul yang sempat ikut pergi bersama sebelum terjadi kecelakaan.
Didampingi ibunya, Maia Estianty dan kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro, personel Lucky Laki ini terlihat sedikit tegang. Ia mengenakan kemeja putih bermotif kembang hitam dan celana panjang hitam. Sesekali Dul dan Maia mondar-mandir di pengadilan sebelum memasuki ruang sidang.
"Agenda hari ini menghadirkan dua orang saksi, dari temannya AQJ, Diva Maharani, dan Makmur dari petugas Jasa Marga. Dari temannya AQJ, dia hanya mengetahui kejadian sebelum kecelakaan. Bagaimana kondisinya AQJ saat itu, baik-baik. Apa yang diminum malam itu, apakah ada yang minum minuman alkohol," kata Lydia Wongsonegoro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/4/2014).
Dalam persidangan, Diva mengaku baru kali pertama melihat Dul menyetir mobil seorang diri. Ia juga membantah dugaan bocah 13 tahun itu yang mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kembali menyopir.
"Nggak benar, karena baru saat itu juga dia (Diva) melihat Dul menyetir mobil sendiri," ucapnya.
Dengan begitu, sidang kembali akan dilanjutkan pada 28 April mendatang dengan agenda keterangan dari saksi ahli. "Saksi sudah kami panggil beberapa orang. Sidang dilanjut tanggal 28 April 2014, mendengar keterangan dari saksi ahli. Mungkin dari KPAI," pungkas Lydia.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibat kejadian itu tujuh orang tewas di tempat kejadian.
Dua Saksi Dihadirkan dalam Sidang Dul Ahmad Dhani
Menjalani sidang, Dul Ahmad Dhani yang didampingi ibunya, Maia Estianty dan kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro, terlihat tegang.
diperbarui 16 Apr 2014, 13:10 WIBSidang lanjutan AQJ alias Dul Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/3/2014) sudah memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pindah DPT Pilkada 2024: Tidak Masuk DPT dan DPTb, Masih Bisa Coblos
Hasto PDIP: Jokowi Sangat Khawatir Terhadap Kemunculan Anies
Ada Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Kementerian Tak Lagi Sibuk Urusan Sendiri
Layani Nasabah Disabilitas dengan Sepenuh Hati, CS BRI Ini Viral di Media Sosial
Prabowo Bertemu Pangeran MBZ di Istana Qasr Al Watan
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Menit Akhir Menangkan PSIS atas Persik
7 Potret Onic Vior yang Lagi Viral, Foto Bareng Kekasih Jadi Sorotan
Jokowi Pilih Kampanye di Jawa Tengah Ketimbang Jakarta, Ridwan Kamil: Dimaklumi
Berhasil Jalani Kemoterapi, Kate Middleton Undang Penyintas Kanker ke Konser Natalnya di Westminster Abbey
Hasto PDIP: Pramono-Rano Tempatkan Diri Sebagai Wakil Rakyat, Bukan Perwakilan Raja
Kolesterol Bebek vs Ayam, Mana yang Lebih Aman Dikonsumsi?
Siap Menangkan Andika-Hendi di Cilacap, Relawan Perkasa Bercahaya Mendeklarasikan Diri