Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Kemendikbud agar secepatnya mengevaluasi keberadaan TK internasional tempat bocah A dicabuli petugas kebersihan. Selain itu perlu juga pemeriksaan psikologi seluruh karyawannya.
Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, yang pertama perlu dilakukan Kemendikbud adalah terkait pemberian izin sekolah berdiri dengan rasa aman dan nyaman kepada setiap siswa.
"Saya kira harus Mendikbud harus evaluasi pemberian izin sekolah itu. Kasusnya kan masuk ranah perlindungan anak Pasal 54, jadi sekolah itu harus memberikan rasa aman di lingkungan sekolah. Mendikbud bisa mengevaluasi," katanya kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Kemudian, sambungnya, tes psikologi juga perlu dilakukan kepada seluruh karyawan yang bekerja di sekolah tersebut. Ia menyebutkan, satpam, penjaga kebersihan hingga guru sekalipun harus menjalankan tes tersebut.
"Saya kira perlu di tes psikologi termasuk satpam, kebersihan, guru-guru. Jadi bisa ketahuan apakah nanti apa yang ada dalam penyimpangan," ujarnya.
Arist juga menyatakan, pihaknya akan mendatangi sekolah A untuk meminta keterangan terkait pelecehan yang diduga dilakukan oleh 2 petugas kebersihan sekolah bertaraf internasional tersebut. "Tentu kita akan datangi untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban. Apakah korban cuma 1 atau lebih," ungkap Arist.
Komnas PA pun akan memberikan solusi kepada korban, karena hingga saat ini sudah tidak mau sekolah dan sering mimpi buruk. Kemudian juga akan berbincang mengenai bantuan hukum.
"Nanti itu konsultasi pukul 14.00 WIB. Kita akan menerima kedatangan Ibu korban. Ya banyak hal yang akan kita bicarakan pasti. Bantuan hukum untuk keluarga korban. Jika diperlukan Komnas PA akan menyediakan psikolog kepada si anak, karena dia sudah tidak mau sekolah dan sering mimpi buru," paparnya.
"Psikolog itu akan melakukan terapis psikolog untuk korban."
Sebelumnya, murid TK berinisial A (6) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh 2 petugas kebersihan sekolah. Dua tersangka lelaki berinisial AI dan VA sudah ditahan kepolisian. Adapun satu tersangka lain, perempuan berinisial AF, tidak ditahan karena tidak cukup bukti.
Komnas PA Desak Kemendikbud Evaluasi Izin Sekolah Bocah A
Komnas PA mendesak Kemendikbud agar secepatnya mengevaluasi keberadaan TK internasional tempat bocah A dicabuli.
diperbarui 16 Apr 2014, 14:37 WIBArist Merdeka Sirait (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tanda Jodohmu Sudah Dekat, Apakah Kamu Mengalaminya?
Pidato Terakhir Tumpak Hatorangan sebagai Dewas KPK: Ada yang Salah di Negeri Ini
Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Luwuk, 20 Orang Berhasil Dievakuasi
Jangan Sembarangan! Ini 6 Kondisi yang Diperbolehkan Tayamum
Fungsi Nukleolus: Peran Vital dalam Sintesis Ribosom dan Metabolisme Sel
5 Sikap Humble yang Meningkatkan Kecerdasan dan Daya Tarik Anda
VIDEO: Kasus Judi Online! Eks Menkominfo Budi Arie Dipanggil Bareskrim
Hasil Piala AFF 2024: Thailand Juara Grup A, Malaysia Tersingkir
Cerita Andhy Irawan Diganjar Penghargaan Bidang Pariwisata
Fungsi Rahim: Peran Vital Organ Reproduksi Wanita
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Top 3 Berita Hari Ini: Seragam Umrah Ayu Ting Ting Sekeluarga Ternyata Rancangan Desainer Indonesia