Liputan6.com, Jakarta Penderitaan siswa Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS) yang mengalami pelecehan seksual dari petugas kebersihan menyayat hati setiap insan. Bahkan orangtua manapun mengutuk tindakan tak bermoral para pelaku terhadap bocah tak berdosa.
Sayangnya, hukuman pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak di Indonesia masih terbilang rendah. Karena itu seorang ibu berusaha mengajak semua orang menandatangani petisi agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Petisi tersebut nantinya akan dikirimkan ke Komisi VIII DPR dan Mahkamah Konstitusi.
"Saya cuma seorang Ibu yang peduli dan ikut merasa tersakiti atas kejadian-kejadian ini, mari bantu saya! Saya menerima saran dan bantuan untuk melangsungkan petisi ini, mohon disebarkan! Terima kasih sebelumnya untuk teman-teman yang sudah bersedia membaca, ikut andil dan menyebarkar petisi ini. Semoga bisa memberikan perubahan! Amin," tulis penggagas petisi Fellma Panjaitan yang dikutip Change.org, Rabu (16/4/2014).
Fellma menuliskan, hukuman maksimal 15 tahun tak setimpal dengan perbuatan pelaku yang menimbulkan trauma pada korban seumur hidupnya. "Tuntutan hukuman buat pelaku-pelaku pelecehan seksual/pemerkosa/seksual predator anak-anak hanya maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun, apakah hukuman ini setimpal dengan apa yang anak-anak ini alami?.
"Apakah 5thn-15thn cukup untuk mereka melupakan yang terjadi pada mereka? Trauma yang mereka alami tidak akan selesai dalam 5thn, trauma ini akan mereka hadapi seumur hidup mereka, luka yang mereka alami mungkon secara fisik dapat sembuh, tetapi luka itu tersimpan didalam pikiran mereka selamanya. Apakah 5-15thn cukup untuk melupakan? Apakah cukup untuk menggantikan apa yang terjadi pada mereka? Tidak cukup!!!! Karena itu bantu saya agar pelaku ini dihukum seberat-beratnya, bila seumur hidup pun "luka" ini tidak dapat hilang maka hukuman buat pelaku-pelaku ini pun harus seumur hidup.
Menurut Fellma, tidak ada kompromi untu pelaku-pelaku dan sebagai warga negara kita harus ikut andil dalam membangun lingkungan yang aman untuk anak-anak. "Tidak boleh kasih hati dengan pelaku-pelaku ini, karena tempat mereka di dunia ini terutama dunia anak-anak kita, dunia dewasa pun tidak boleh ada."
Bagi yang ingin berpartisipasi klik di sini
Advertisement