Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Holly Angela, Gatot Supiartono tampak lesu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu disebabkan, sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang sedianya digelar hari ini ditunda. Padahal ia ingin nasibnya cepat-cepat diputus.
Sidang yang seharusnya dijadwalkan Rabu (16/4/2014) pukul 13.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 14.45 WIB. Gatot yang kala itu mengenakan batik hitam dengan corak coklat tampak mondar-mandir keluar-masuk ruang sidang.
Gatot yang juga mengenakan rompi merah bahkan sempat berbincang dengan pengunjung pengadilan di kursi depan ruang sidangnya. Akhirnya, sidang pun dimulai.
Sudang yang ditunggu satu jam lebih ternyata hanya berlangsung 5 menit. Singkatnya sidang itu karena jaksa, Hayin Suhikto tidak dapat menghadirkan 3 saksi eksekutor, yakni Surya Hakim bin Sofian Yusuf
(45), Abdul Latief bin Abdul Rahman (48) dan Pago Satria Permana bin Tukiman Mar (41).
Ketua majelis hakim, Badrun Zaini akhirnya mengabulkan permintaan jaksa untuk menunda sidang. Sidang akhirnya dilanjutkan pada Rabu, 23 April 2013. Mendengar hal itu, Gatot meninggalkan ruang sidang dengan kepala tertunduk.
"Ya mau gimana, sudah datang, sidangnya ditunda terus," kata Gatot sambil menuruni anak tangga.
Sidang kasus ini memang sudah mengalami 2 kali penundaan. Pada Rabu 2 April, sidang harus ditunda karena hakim sakit. Setelah itu, sidang mendengarkan keterangan saksi polisi juga harus ditunda pada 8 April 2014 karena anggota Polsek Pancoran sedang terlibat pengamanan pemilu.
"Saya yah gimana? Udah bolak-balik ditunda kasus persidangan ini. Yang lebih tahu adalah jaksa," lanjutnya.
Sambil mempercepat langkahnya, Gatot hanya bisa pasrah melihat proses hukum terhadap dirinya yang berlarut-larut. Dia mengaku hanya mengikuti prosedur yang ada.
"Kita ikutin saja, yang tahu administrasinya ada jaksa. Saya juga nggak ngapain-ngapain (di Rutan), jadi ikut-ikut aja," tandas Gatot.
Sidang Kasus Pembunuhan Holly Angela Ditunda Lagi, Gatot Lesu
Terdakwa kasus pembunuhan Holly Angela, Gatot Supiartono tampak lesu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakpus.
diperbarui 16 Apr 2014, 16:28 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Fungsi Sosiologi dalam Pembangunan, Ini Tantangan dan Peluang Penerapannya
5 Update Penanganan Kasus Pemerasan Penonton DWP, 34 Polisi Dimutasi dan Diperiksa
Fakta Kecelakaan Bus Tol Cipularang, Diduga Sopir Mengantuk hingga Sebabkan 2 Penumpang Meninggal
Mengenal Fungsi Dial Indikator dan Cara Menggunakan dalam Dunia Teknik
4 Fakta Kecelakaan Bus Rombongan Ziarah di Tol Cipularang
Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Perhatikan Lokasi dan Kendaraan yang Dikecualikan
7 Kondisi Kesehatan yang Bisa Dibantu dengan Konsumsi Magnesium
Pernikahan Mewah Anak Wali Kota Balikpapan, Naik Kereta Kencana sampai Jalani Pemotretan di Italia
6 Rutinitas Harian Ini Dapat Tingkatkan Kualitas Hidup, Bisa Jadi Resolusi 2025
Kronologi Kecelakaan Bus Tol Cipularang, Bus Rombongan Peziarah Tabrak Truk hingga Telan Korban Jiwa
Top 3 Berita Bola: Marcus Rashford Akhirnya Ungkap Kelanjutan Kariernya di Manchester United
Intip, 6 Rekomendasi Kuliner Hits dan Murah di Kota Bandung