Liputan6.com, Jakarta Keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Rencananya keluarga bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan tim pengacara akan mendatangi Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan temuan baru.
"Ya, berupa bukti-bukti terbaru yang harus didalami oleh pihak kepolisian," kata Sekjen KPAI Erlinda kepada Health Liputan6.com di JIS, Jakarta, Kamis (17/4/2014)
Selain perwakilan dari KPAI, salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum juga akan ikut menemani keluarga korban ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, pihak keluarga mempercayai pengacara kenamaan OC Kaligis untuk menyelesaikan masalah yang tengah dihadapinya ini. "Hanya saja, OC Kaligis lagi tidak di Jakarta. Baru besok dia ke sini. Jadi, hari ini hanya perwakilan dari salah satu tim saja," kata Erlinda menambahkan.
Rumor di sosial media
Dua hari setelah kasus yang menimpa bocah A (6) diperbincangkan, beredar di sosial media yang mengatakan bahwa jauh sebelum adanya kasus ini, sekolah JIS dikenal sebagai sekolah yang tingkat pergaulannya cukup bebas.
KPAI yang sudah mengetahui kabar itu langsung dari sosial media berencana akan menyampaikan ke pihak kepolisian dan tim investigasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Karena, siapa tahu temuan itu merupakan gerbang untuk penyelidikan lebih dalam lagi terkait kasus yang terjadi di JIS ini.
"Kemungkinan informasi itu bisa membantu untuk menyibak semua yang terjadi di JIS ini," kata Erlnda menekankan.
Seperti diketahui, bocah A menjadi korban tindakan asusila di sekolahnya sendiri yang diduga dilakukan petugas kebersihan. Sejauh ini polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus pelecehan seksual bocah A, yakni pria berinisial AI dan VA yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah korban. Seorang perempuan berinisial AF yang awalnya diduga terlibat, dilepaskan.
Advertisement