Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menegaskan, hingga saat ini belum melihat surat keputusan (SK) resmi pemecatan 4 ketua DPW dan 1 Wakil Ketua Umum yang diteken sang Ketua Umum Suryadharma Ali. Menurut Emron, Suryadharma telah melakukan tindakan ilegal.
Suryadharma dianggap membiarkan SK tersebut hanya ditandatangani Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha. Padahal berdasarkan AD/ART surat tersebut harus ditandatangani Sekjen PPP M Rommahurmuziy.
Merespons keberatan yang disampaikan Emron, Syaifullah menganggap tanda tangannya dan ketua umum PPP sudah sah dan cukup untuk memecat. Apa yang dilakukan olehnya telah sesuai dengan AD/ART PPP.
"Iya benar saya yang tanda tangan. Itu ada di AD/ART. Para Waketum itu membantu tugas Ketum. Dalam keadaan mendesak, Sekjen atau Wasekjen membantu tugas. Itu di AD/ART ada," kata Syaifullah di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Menurutnya, alasan pemecatan 5 kader PPP dari pengurus pusat itu lantaran dianggap tidak mentaati hasi musyawarah kerja nasional yang telah sepakat mengusung Suryadharma Ali sebagai calon presiden dari PPP. "Para ketua DPW itu juga semestinya sebagai panglima perang di wilayahnya, malah menggalang mosi tidak percaya. Mereka tidak menaati Mukernas," tegas Syaifulllah.
Selain itu, menurutnya, tindakan para Ketua DPW dan wakil ketua umum yang menggalang mosi tidak percaya itu turut mencemari nama PPP di kalangan publik. Munculnya aksi tersebut, menjadikan seolah-oleh internal PPP mengalami perpecahan.
"Mereka itu kan saat ini malah membuat buruk citra partai. Partai jadi tidak baik di mata publik," tukas Syaifullah.
Wasekjen PPP: Tanpa Teken Sekjen, SK Pemecatan 4 DPW Sah
Syaifullah menganggap tanda tangannya dan ketua umum PPP sudah sah dan cukup untuk memecat.
diperbarui 17 Apr 2014, 14:12 WIBSejumlah simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (15/4). (Antara/Prasetyo Utomo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tuntut Soal THR, Driver Ojol Lakukan Demo di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan
Pemerintah Susun Aturan, Driver Ojol Bakal jadi Pekerja Bukan Lagi Mitra Aplikator
Mengenal Riqab, Golongan Penerima Zakat dan Sejarahnya dalam Islam
Direktur Barcelona Buka-bukaan Soal Minat Barcelona ke Bomber Manchester United
Ternyata yang Haram bisa jadi Halal, Simak Penjelasan Gus Baha
Video Dara 2NE1 soal Palsukan Umur dan Kencan dengan Anak 14 Tahun Tuai Kontroversi, Agensi Beri Penjelasan
5 Potret Teuku Ryan Jalani Ibadah Umrah dengan Para Sahabat, Perjalanan Penuh Syukur
Menkum Supratman Sebut Sudah Teken Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Carlos Pena Ungkap Kekecewaannya terhadap Penurunan Performa Persija di Babak Kedua saat Melawan Persib
Resep Bobor Bayam: Hidangan Tradisional yang Lezat dan Bergizi
Mau Cabai Awet Lama? Coba Cara Simpan Ini tanpa Masuk Freezer
Permohonan Maaf Rizky Ridho kepada The Jakmania Usai Persija Seri Melawan Persib