546.389 Pelanggan PLN Terkena Kenaikan Tarif Listrik

Kenaikan tarif listrik mulai berlaku pada 1 Mei 2014.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Apr 2014, 17:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan bakal menaikkan tarif listrik enam golongan pelanggan yang berjumlah 546.389 pelanggan.  Kenaikan tarif itu mulai berlaku pada 1 Mei 2014.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, saat ini ada enam golongan pelanggan PLN yang sudah dan akan terlepas dari subsidi. PLN mencatat terdapat dua golongan pelanggan yang terlepas dari subsidi yaitu  golongan I-3 Tbk sebanyak 11.302 pelanggan dan golongan I-4 daya 30 ribu kilo voltamper (kVA) dengan jumlah 59 pelanggan.

Sedangkan empat golongan lain sudah terlepas dari subsidi dan akan terkena penerapan tarif adjusment yaitu golongan rumah tangga besar atau golongan R-3 daya 6.600 VA ke atas yaitu 332.680 pelanggan.

Pelanggan bisnis menengah atau golongan B-2 daya 6.600 VA sampai 200 kVA, 5.649 pelanggan bisnis besar atau golongan B-3 daya diatas 200 kVA, serta 34.715 pelanggan kantor pemerintah sedang atau golongan P-1 daya 6.600 VA sampai 200 kVA.

"Total pelanggan yang terkena penghapusan subsidi listrik serta penerapan tarif adjusment mencapai 546.389 pelanggan atau 6 golongan," kata  Benny  saat menghadiri Coffe Morning, di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Benny menuturkan, saat ini PLN memiliki pelangan sebesar 54,6 juta atau terdiri dari 37 golongan. Dengan adanya pencabutan enam golongan tersebut, masih ada 31 golongan yang mendapat subsidi.

"Tapi itu hanya enam golongan saja yang berubah pasca adanya Permen ini, sisanya masih disubsidi, ya sekira 31 golongan," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya