Liputan6.com, Jakarta - Melalui surat keputusan resmi, Ketua umum PPP Suryadharma Ali memecat 4 ketua Dewan Pimpinan Wilayah dan satu wakil ketua umumnya. Pemecatan itu menimbulkan pro dan kotra pada internal partai berlambang kabah tersebut.
Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha yang menandatangani surat pemecatan itu menilai pemecatan tersebut dilakukan karena lima kader partai melanggar keputusan yang ditetapkan. Ia pun menceritakan alasan 5 kader tersebut dipecat dari jabatannya dan keanggotaannya sebagai kader PPP.
"Jadi sebelum pemilihan umum, Suharso (Monoarfa, Wakil Ketua Umum) menghadap Sekjen, sepakat temui ketua umum dan meminta untuk merapat ke salah satu capres. Dari situ saja, itu tanda-tanda keputusan mukernas, setelah Pileg sudah mulai dilanggar," ujar Syaifullah saat ditemui di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Kamis, (17/4/2014).
"Kemudian ada pertemuan oleh ketua-ketua DPW di Bogor. Padahal tanggal 13 itu penghitungan suara belum rampung, kan tidak lazim para saksi sedang berjuang di sana, panglimanya malah berada di luar medan pertempuran. Masih hitung suara saja sudah buat gerakan makar," lanjut Syaifullah.
Selain itu, lanjut dia, Suharso yang juga menjabat sebagai Lajnah Pemenangan Pemilu DPP PPP itu juga dianggap tidak menunjukkan kinerja cukup baik dalam memenangkan PPP selama masa kampanye pemilu legislatif berlangsung.
"Tidak ada upaya apapun dilakukan oleh dia. Belum ada satu angka pun, eh dia dan para ketua DPW itu justru lakukan pertemuan. Pak Suharso juga malah concern di Dapilnya. Pak Suharso lupa, Indonesia ini luas. Tasik dan Garut itu hanya bagian kecil saja," jelas dia.
Karena itu, bila Suharso dan 4 ketua DPW PPP yang dipecat itu memprotes keputusan tersebut, Syaifullah meminta mereka sadar dengan apa yang dilakukan selama ini. Menurutnya, pemecatan yang dilakukan sudah sesuai aturan yang berlaku di PPP.
"Suharso juga harus sadar diri, jangan sampai ribut-ribut, Sementara kewajiban anggota partai adalah laksanakan anggaran dasar urumah tangga, kewajiban anggota PPP menjunjung tinggi martabat PPP, ribut gini kader jadi resah," terang dia
Konflik pada tubuh PPP muncul pertama kali ketika 26 Ketua DPW berkumpul di Sentul, Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu. Mereka membuat mosi tak percaya kepada Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) lantaran dianggap menyalahi aturan partai terkait kehadiran dan orasinya pada kampanye Partai Gerindra 23 Maret 2014.
Mereka menuntut pengurus DPP untuk menggelar rapat pleno guna membahas perilaku SDA tadi. Namun DPP malah menanggapi tuntutan itu dengan memecat sejumlah kader yang dianggap berusaha melakukan pemakzulan terhadap SDA.
Melalui SK yang ditandatangani Ketum DPP PPP Suryadharma Ali dan Wasekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha tertanggal 16 April 2014 itu, DPP memberhentikan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW. Mereka adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyafa' Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara. (Yus)
Wasekjen PPP: Kader Dipecat Sadar Diri, Jangan Bikin Resah
Ada 3 alasan yang membuat 5 kader tersebut dipecat dari jabatannya dan keanggotannya sebagai kader PPP. Apa saja?
diperbarui 17 Apr 2014, 15:18 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KAI Logistik Perkuat Dukungan Kemandirian UMKM, Begini Caranya
PLN Proyeksi Konsumsi Listrik Turun 16% Saat Libur Nataru
PPN 12 Persen Jadi Senjata Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi, Benarkah?
Petani Bakal Lebih Mudah Beli Pupuk Subsidi, Bagaimana Caranya?
Usulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas
Apa Arti Believe: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
PTP Nonpetikemas Siapkan Ekspansi Strategis di 2025, Apa Saja?
Fungsi Obat Grantusif: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Tambang Galian C Ilegal dan Penderitaan Masyarakat Kawasan Batang Anai
Eksklusif Iqbaal Ramadan: Box Office di Usia 17, Debut Produser Eksekutif, dan Gaya Rambut Ala Nike Ardilla
Cara Membuat Seblak Ceker yang Lezat dan Menggugah Selera
Jadwal Operasional BCA Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025