Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh belum mengetahui tim yang diutusnya dilarang masuk pihak sekolah Jakarta International School (JIS). Tim ini diturunkan guna menyelidiki kasus pelecahan seksual anak di sekolah tersebut.
"Kalau memang betul, kalau tim kami ditolak ya kurang ajar. Sanksi apa bagi orang kurang ajar? Kami selidiki semua dulu," ujar Muhammad Nuh di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Nuh menjelaskan, kementerian yang dipimpinnya saat ini sudah menyampaikan surat pemanggilan kepada pihak JIS. Surat tersebut berisi permintaan pihak JIS menjelaskan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu, sekaligus memeriksa ihwal perizinan berdirinya sekolah itu.
"Pengurus pimpinan JIS sudah diundang ke kantor. Saya sudah kirim tim, dan tim itu nanti yang melihat keabsahan operasional, dan ketiga melihat izin operasional," jelas M Nuh.
Namun, terkait sanksi yang akan diberikan jika JIS terbukti melanggar izin pendirian, M Nuh menyatakan, harus menunggu hingga timnya selesai bekerja.
"Kita berikan tim menyelidiki dalam 1 bulan harus selesai semua. Sanksi apapun, mungkin termasuk sanksi terbesar bagi penyelenggara pendidikan dicabut izin," pungkas M Nuh.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak berumur 6 tahun ini mencuat di media Senin 14 April lalu. 2 Dari 3 tersangka, Awan dan Agun, telah ditahan Polda Metro Jaya dengan jeratan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tersangka pelaku kasus pencabulan murid TK Jakarta International School (JIS) ini merupakan petugas kebersihan dari perusahaan outsourcing, ISS Facility Service. Pihak ISS menyatakan, sudah memecat karyawannya yang bernama Agun. Pemecatan dilakukan ISS saat tersangka mengakui kesalahannya kepada pihak kepolisian.
Sejak kasus ini terungkap, kemungkinan korban pelecehan seksual anak di TK JIS diperkirakan tidak hanya satu. T mengungkapkan ada ibu lain yang curiga anaknya mengalami hal yang sama. Bahkan Komnas PA mengatakan, ada dua korban lagi yang diduga mengalami hal yang sama. (Raden Trimutia Hatta)
Mendikbud: Kalau Tim Kami Ditolak, JIS Kurang Ajar
Namun, terkait sanksi yang akan diberikan jika JIS terbukti melanggar izin pendirian, M Nuh harus menunggu hingga timnya selesai.
diperbarui 17 Apr 2014, 16:17 WIB(AntaraFoto/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Striker Termahal Sepanjang Sejarah: Cristiano Ronaldo Urutan Berapa?
Operasi Rahasia CIA di Indonesia 1950-an, Menguak Skenario Penggulingan Sukarno
Prabowo Minta SPPI Jaga Setiap Rupiah yang Dialokasikan untuk Program MBG
Arti Mimpi Dikasih Cincin Sama Perempuan: Makna dan Tafsir Mendalam
3.456 Siswa di Kupang Dapat Makan Bergizi Gratis, Ada yang Dagingnya Tidak Ada
Cerita Alifudin Pastikan Ada Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat
Jadi Tersangka, Ini Alasan Bareskrim Polri Belum Tahan Kades Kohod Arsin
Timnas Indonesia U-20 Incar Kemenangan di Laga Terakhir Sebelum Cabut dari Piala Asia U-20 2025
Arti dari Mimpi Orang Meninggal: Tafsir dan Makna Tersembunyi
Langkah Tegas Pemkot Gorontalo Tutup Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
100 Spooky Halloween Pick Up Lines to Charm Your Boo
THR Tanggal Berapa? Prediksi dan Informasi Lengkap Pencairan Tunjangan Hari Raya 2025