Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum keluarga korban siswa TK JIS, AK (6), OC Kaligis mengaku tengah berencana mengajukan gugatan terhadap sekolah yang bertaraf Internasional itu. Sebab pihak sekolah dinilai telah terbukti lalai sehingga kasus pelecehan seksual itu bisa terjadi.
"Pasti kita gugat. Tapi nanti, kita akan buat surat gugatannya dulu," ucap OC Kaligis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Pasalnya, OC menyebut pihak sekolah JIS terlambat menanggulangi peristiwa yang sekarang ramai diperbincangkan. Dirinya juga tak setuju jika JIS masuk ke dalam kategori sekolah bertaraf internasional.
Sebab, selain tak adanya pengawasan melalui CCTV, seolah-olah JIS bertindak memperbaiki dan hanya mencoba menutupi bobroknya fasilitas dalam JIS.
"Sekarang dikatakan sekolah bertaraf internasional. Tapi CCTV tidak ada. Ini sudah kelalaian dari sekolah. CCTV tidak ada di situ (di dekat toilet). Pas mencuat kasus baru sekarang dipasang. Setelah kejadian baru sekolah bertindak," tegasnya.
OC Kaligis menyebutkan peristiwa sodomi kali ini merupakan kejadian paling sadis dari yang pernah terjadi. "Yang mau saya katakan, inilah sodomi yang paling sadis atas anak di bawah 6 tahun. Sampai sekarang dia (korban) dapat herpes. Dari mana itu," tanya OC.
Seorang murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) sebelumnya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah pegawai alih daya kebersihan di sekolah itu pada Maret lalu. Saat itu korban yang hendak buang air kecil mendapat perlakuan tak senonoh sehingga ia kini trauma berat.
Keluarga Korban Pelecehan Seksual Akan Gugat TK JIS
Kuasa hukum keluarga korban siswa TK JIS, AK (6), OC Kaligis mengaku tengah berencana mengajukan gugatan terhadap sekolah internasional itu.
diperbarui 17 Apr 2014, 19:34 WIB(AntaraFoto/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat Asal Kembalikan Uang Curian, Peluang dan Payung Hukumnya?
Kaleidoskop Garut 2024: Gempa Merusak hingga Pertarungan Sengit di Pilkada
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Sheila On 7 Hingga Denny Caknan Siap Meriahkan Big Bang Festival 2024
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio
Fungsi Iris: Peran Penting Bagian Mata dalam Penglihatan
5 Tanda Jodohmu Sudah Dekat, Apakah Kamu Mengalaminya?