Punya Tambang Batu Bara? Anas Sebut Nama Nurhayati Assegaf

Anas pun berseloroh dengan menyebut nama Waketum DPP Partai Demokrat. "Yang saya kenal Syarifah, tapi gelar. Syarifah Nurhayati."

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Apr 2014, 21:47 WIB
Anas Urbaningrum jalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta pada hari Jumat (11/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Liputan6.com, Jakarta - Anas Urbaningrum kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti biasa, mantan Ketum Partai Demokrat yang tersangkut kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang itu masih enggan membeberkan soal kepemilikan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur.

"Tambang? Kan saya pernah bilang saya pernah membeli tambang di Pasar Rumput. Selain di Pasar Rumput saya tidak pernah beli tambang," ujar Anas di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Anas juga mengaku tak mengenal nama-nama yang tertera dalam izin kepemilikan tambang batu bara di Kaltim, yakni Syarifah dan Nur Fauziah. Begitu juga dengan perusahaan yang tercantum di izin itu, PT Arina Kotajaya.

"Nggak tahu, nggak kenal," ujar Anas.

Dia pun berseloroh dengan menyebut nama Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. "Yang saya kenal Syarifah, itu tapi gelar. Syarifah Nurhayati Assegaf, itu saya kenal. Tapi kan namanya aslinya Nurhayati Assegaf, nama panggilannya itu Syarifah," ucap dia.

Kepemilikan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur sejatinya bisa dilihat dari pemeriksaan Bupati Kutai Timur, Israan Noor hari ini. Namun, Israan membantah tidak ada nama Anas dalam surat kepemilikan izin tambang batu bara itu.

Selama proses pengajuan izin, dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Anas. Saat itu izin dikeluarkan pada tahun 2010. "Saya diperlihatkan oleh penyidik tidak ada nama Anas di situ," ujar Israan.

Menurut Israan, dalam kepemilikan izin itu yang terdapat hanya nama Syarifah dan Nur Fauziah. Sementara nama perusahaan yang tertera adalah PT Arina Kotajaya.

"Di situ namanya Syarifah, satu lagi Nur Fauziah. Tidak ada nama Anas di situ. Nama perusahaannya PT Arina Kotajaya," kata Israan.

Isran mengatakan, izin kepemilikan tambang batu bara itu berlokasi di Kutai Timur, tepatnya di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng, Kalimantan Timur. Luas tambang batu bara itu mencapai 10 ribu hektare.‎

Dalam pengembangannya, penyidik KPK masih menelusuri aset-aset milik Anas yang diduga merupakan hasil TPPU. Termasuk soal dugaan kepemilikan lahan tambang batu bara.

Anas sendiri disebut-sebut memiliki tambang batu bara di Kalimantan. Uang dari hasil bisnis tambang tersebut bahkan dikabarkan akan digunakan Anas untuk modal maju di Pilpres 2014. (Anri Syaiful)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya