Ketum dan Wasekjen PPP Tolak Hadiri Rapimnas Malam Ini

Ketum dan Wasekjen PPP menolak menghadiri Rapimnas yang akan digelar malam ini karena tak ada persetujuan dari Ketum PPP.

oleh Oscar Ferri diperbarui 19 Apr 2014, 18:52 WIB
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menggelar Rapat Pimpinan Nasional, Sabtu (19/04/14) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaiful Tamliha menolak menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diselenggarakan atas inisiatif Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy. Tak cuma dia, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) juga disebutkan tidak hadir.

"SDA tidak hadir. Kalau SDA hadir saya tentu juga hadir," kata Syaiful ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/4/2014) petang.

Syaiful mengatakan, Rapimnas itu tidak ada persetujuan dari SDA. Karenanya dia menolak menghadiri Rapimnas yang akan digelar malam ini.

"Saya hanya akan hadir ke Rapimnas kalau ada undangan dari Ketum, SDA. Kalau ada undangan itu dan ada tandatangan SDA, saya akan ikut Rapimnas," ujar Syaiful.

Syaiful pun menilai, Rapimnas yang digelar mendadak ini ilegal, sebab tidak ada undangan resmi yang dibubuhi tanda tangan dari Ketum PPP.

"Kalau tidak ada tandatangan SDA, saya tidak mau datang. Terserah media (mau sebut Rapimnas itu ilegal atau tidak)," ucapnya.

Seperti diketahui, konflik di tubuh PPP semakin memanas ketika 26 Ketua DPW PPP berkumpul di Sentul, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Mereka membuat mosi tidak percaya terhadap SDA lantaran dianggap menyalahi aturan partai terkait kehadiran dan orasinya pada kampanye Partai Gerindra 23 Maret 2014.

Mereka menuntut pengurus DPP untuk segera menggelar rapat pleno guna membahas manuver SDA. Namun, kubu SDA malah menanggapi tuntutan itu dengan memecat sejumlah pengurus partai karena dianggap berusaha melakukan pemakzulan atau pelengseran terhadap ketum partai.

Melalui SK yang ditandatangani SDA dan Wasekjen Syaifullah Tamliha tertanggal 16 April 2014, DPP PPP memberhentikan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW PPP, yakni Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyafa Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara.

Namun, Sekjen PPP Romahurmuziy membantah adanya SK pemecatan tersebut. Sebab, menurutnya penurunan SK harus melalui proses panjang.

Pria yang akrab disapa Romy itu kemudian menanggap SK pemecatan tersebut adalah barang ilegal. Ia pun menuding ada pihak di eksternal partai yang berupaya memecah-belah PPP.

Untuk merespons hal itu, Romy dan sejumlah pengurus PPP lainnya menggelar Rapimnas malam ini. Rapimnas sendiri digelar di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya