Keluarga Korban Tuntut JIS Ditutup

Keluarga murid TK yang menjadi korban kekerasan seksual melayangkan gugatan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 21 Apr 2014, 12:50 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta Keluarga murid TK yang menjadi korban kekerasan seksual melayangkan gugatan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut sekolah Jakarta International School (JIS) ditutup serta mengganti kerugian korban hingga belasan juta dolar Amerika.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (21/4/2014), gugatan yang dilayangkan keluarga murid TK Sekolah Jakarta International korban kekerasan seksual tidak hanya ditujukan pada sekolah JIS tapi juga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena telah membiarkan adanya praktek sekolah tanpa izin.

Lewat kuasa hukumnya, orangtua korban meminta pertanggungjawaban sekolah yang dinilai mencoba menghilangkan barang bukti.

Pihak orangtua meminta penggantian kerugian materiil kepada pihak JIS untuk biaya pengobatan yang sudah dihabiskan yaitu sekitar Rp 7 juta. Ditambah dengan biaya pemulihan mental hingga korban berusia 21 tahun yang jumlahnya mencapai 2 juta dolar Amerika.

Sedangkan untuk biaya imateriil, orangtua korban menggugat senilai 10 juta dolar Amerika kepada pihak yayasan JIS. (Elin Yunita Kristanti)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya