Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan terhadap Beverly dan Olivia Maesady. Dengan begitu, Nikita akan menjalani hukuman lima bulan penjara sesuai dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta beberapa waktu lalu. Kapan Nikita akan menjalani hukumannya?
Dikofirmasi mengenai hal tersebut, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengaku hingga saat ini belum menerima salinan dari MA. "Belum terima. Itu kan baru diputus tanggal 16 april lalu, belum sampai ke saya. Tanya ke pengadilan saja, putusannya sudah sampai belum," cetus Fahmi saat dihubungi via telepon, Senin (21/4/2014).
Dengan begitu, Nikita belum akan menjalani hukumannya dalam waktu dekat. Sembari menunggu surat salinan putusan MA tiba, Fahmi sedang mempertimbangkan upaya hukum lainnya, yakni Peninjauan Kembali (PK). "Kalau putusan sudah di tangan saya, nanti kita lihat lagi, soalnya belum tahu putusannya seperti apa," lanjut Fahmi.
Kasus ini berpangkal ketika Nikita berkelahi dengan Beverly dan Olivia pada pertengahan 2012 lalu. Kemudian, Nikita dijadikan tersangka dan sempat menjalani masa tahanan selama 57 hari di Polda Metro Jaya. Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita bersalah dan divonis empat bulan penjara.
Tak terima, bintang film Nenek Gayung itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Sayang, hakim justru menambah hukuman Nikita jadi lima bulan penjara. Hal inilah yang membuat Nikita mengajukan kasasi dan ditolak MA.
"Yang pasti putusan MA ini jelas membuat Nikita sedih. Setiap orang mau masuk penjara pasti manusawi lah sedih," pungkas Fahmi.
Kapan Nikita Mirzani Masuk Penjara?
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan terhadap Beverly dan Olivia Maesady.
diperbarui 21 Apr 2014, 12:50 WIBBelakangan, Nikita Mirzani sering muntah. Hamil?
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kaleidoskop 2024: Sejarah Manis Timnas Indonesia Kelompok Usia, Bersaing Asia dan Nyaris Tembus Olimpiade Paris
Sinopsis Film Gowok: Kamasutra Jawa, Karya Terbaru Hanung Bramantyo Masuk Big Screen Competition IFFR ke-54
Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Kaleidoskop Sultra 2024: Pemprov Beli Kapal Bodong hingga Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
Kayana Pamerkan Skill Ciamik Pesepak Bola Wanita di Milk Life Soccer Challenge Semarang
Mudik Nataru 2025, 126.809 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa
Pembangkit Terapung jadi Andalan Pemenuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru