Liputan6.com, Jakarta - Pihak Jakarta International School (JIS) menyatakan akan menggelar investigasi internal untuk menyelidiki kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa salah satu murid taman kanak-kanaknya, yaitu A bocah usia 6 tahun.
Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr mengatakan, investigasi internal yang dilakukan pihaknya tersebut juga akan melibatkan orang-orang dari kedutaan besar Australia, Amerika Serikat, dan Inggris.
"Investigasi akan dilakukan oleh Kedubes Australia, Amerika dan Inggris," kata Tim ketika memberikan keterangan pers di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Meski tak menyebut kapan investigasi internal tersebut akan dilakukan, Tim menyatakan, hasil temuan dari tim investigasi internal tersebut bakal diserahkan ke pihak kepolisian dan orangtua korban.
"Nantinya hasilnya akan diberitahu kepada sekolah dan pihak yang terlibat (keluarga korban dan polisi)," ucap Tim.
Di lain pihak, keluarga murid TK yang menjadi korban kekerasan seksual melayangkan gugatan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut JIS ditutup serta mengganti kerugian korban hingga belasan juta dolar Amerika. (Yus Ariyanto)
Kasus Pelecehan Seksual Bocah A, JIS Gelar Investigasi Internal
Investigasi internal yang dilakukan JIS juga akan melibatkan orang-orang dari kedutaan besar Australia, AS, dan Inggris.
diperbarui 21 Apr 2014, 14:24 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio
Fungsi Iris: Peran Penting Bagian Mata dalam Penglihatan
5 Tanda Jodohmu Sudah Dekat, Apakah Kamu Mengalaminya?
Pidato Terakhir Tumpak Hatorangan sebagai Dewas KPK: Ada yang Salah di Negeri Ini
Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Luwuk, 20 Orang Berhasil Dievakuasi
Jangan Sembarangan! Ini 6 Kondisi yang Diperbolehkan Tayamum
Fungsi Nukleolus: Peran Vital dalam Sintesis Ribosom dan Metabolisme Sel