Eks Ketua Panitia Lelang Hambalang Akui Adhi Karya Beri Amplop

PNS itu mengakui PT Adhi Karya sebagai perusahaan pemenang lelang memberi uang melalui amplop ke Kemenpora.

oleh Oscar Ferri diperbarui 21 Apr 2014, 15:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang, Wisler Manalu dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng.

Wisler yang juga PNS Kemenpora itu mengakui PT Adhi Karya sebagai perusahaan pemenang lelang memberi uang melalui amplop ke Kemenpora. Namun Wisler mengaku pemberian amplop itu terjadi saat dia sedang di luar negeri.

"Saya lagi di luar negeri," ujar Wisler di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Sehingga, perwakilan PT Adhi Karya Teguh Suarta pun menitipkan amplop itu kepada bawahan Wisler yang juga Wakil Ketua Panitia Lelang, Dedy Rosasi. Sepulang dari luar negeri, baru dia mengklarifikasinya kepada Deddy.

"Ada titipan dari Adhi Karya, dari Pak Teguh buat abang. Karena abang pergi, jadi titip ke saya," kata Wisler menirukan ucapan Dedy.

Namun begitu, Wisler mengaku tak mengetahui berapa nominal uang di dalam amplop tersebut. Bahkan Wisler menyatakan amplop itu harus dikembalikan.

"Dikembalikan di Plaza Senayan. Ada Pak Teguh dan Pak Maulana di sana," ujarnya.

Selain berbau korupsi, proyek Hambalang juga dinilai menyalahi prosedur. Manajer Proyek PT Wijaya Karya, Prata Kadir menyatakan, proses sub kontrak yang dilakukan PT Adhi Karya dalam proyek itu menyalahi prosedur yang semestinya.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.

"Yang saya tahu memang proses perolehannya sub kontraktor tidak melalui prosedur yang benar," kata Prata di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa 15 April 2014.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya