Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia.
"Sehubungan ditingkatkannya kasus penyelidikan naik ke penyidikan. Adapun kasus yang akan kami sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan Dirjen Pajak, Ketua BPK, HP (Hadi Purnomo)," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Abraham menjelaskan, Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada 1999. Diduga, Hadi menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.
Oleh KPK, Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Yus Ariyanto)
KPK Tetapkan Mantan Ketua BPK Tersangka Kasus Suap Pajak
Ketua BPK Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.
diperbarui 21 Apr 2014, 18:09 WIBSelain itu, BPK semasa Hadi memimpin juga tercatat melahirkan dua fatwa Mahkamah Agung (MA) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Menarik untuk Promosi yang Efektif Menarik Pelanggan
China Sambut Hangat Keanggotaan Indonesia di BRICS
China: Kami Percaya Indonesia Berkontribusi Aktif bagi BRICS
Resep Nasi Goreng Spesial Restoran: Cara Membuat Hidangan Lezat ala Chef Profesional
Dana Kelolaan BRI MI Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
350 Caption Kebersamaan Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Top 3: Makanan yang Bisa Kontrol Kadar Gula Darah
Prabowo Minta KPK Dampingi Kerja Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji
VIDEO: Makan Bergizi Rasanya Hambar, Siswa SD Kecewa
350 Caption Tentang Ibu, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ini 6 Potret Diandra Marsha Bareng El Rumi dan Syifa Hadju
Komisi IX DPR RI: APBN untuk Program MBG Bisa Segera Dicairkan