JIS: Tak Ada Guru Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Bocah A

Jakarta International School (JIS) membantah adanya keterlibatan guru-guru dalam kasus kekerasan seksual terhadap bocah A (6).

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Apr 2014, 22:28 WIB
PAUD JIS ditutup karena terbukti tidak memiliki izin penyelenggaraan untuk PAUD. Hal ini berlaku mulai besok, 22 April 2014, Senin (21/4/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta International School (JIS) membantah adanya keterlibatan guru-guru dalam kasus kekerasan seksual terhadap bocah A (6). Kepala sekolah JIS Timothy Carr mengatakan, dirinya sangat mempercayai keprofesionalan para pengajar di sekolahnya.

"Saya sangat percaya diri bahwa guru-guru kami tidak terlibat," kata Timothy di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/4/214).

Tim mengatakan, dirinya telah mencoba memeriksa internal sekolah dalam kasus ini untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi di kemudian hari. Namun, dia memastikan tak ada indikasi guru atau pun asisten guru yang terlibat.

Terkait pemeriksaan internal terhadap guru-gurunya, pria yang karib disapa Tim itu menjelaskan setiap sekolah tentu memilik standar pengecekan terhadap guru. Begitu juga dengan guru-guru yang sudah melewati proses pengecekan segala aspek ketika direkrut.

"Jadi tak ada alasan siswa sekolah kami takut dengan gurunya. Mereka guru yang sangat penyayang dan peduli serta profesional," imbuhnya.

Kepolisian, lanjut dia, juga telah menetapkan 3 tersangka yang dua di antaranya dari hasil visum, terbukti melakukan kekerasan seksual kepada bocah A. Ketiganya merupaka pegawai cleaning service dan bukan guru.

"Polisi sudah memilih orang yang mereka percaya merupakan tersnakga kasus ini. Dan guru-guru di kelas di sini tidak ditemukan sebagai tersangka. Tapi keputusan bukan di tangan saya, tergantung hasil investigasi polisi," pungkas Tim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya