Kendalikan Suplai Bibit Ayam, Kemendag Bakal Keluarkan Aturan DOC

Aturan DOC ditujukan untuk menstabilkan harga ayam ditingkat peternakan dan konsumen.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Apr 2014, 15:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) berencana mengeluarkan aturan terkait suplai bibit ayam atau day old chicken (DOC) dan impor bibit indukan ayam atau grand parent stock (GPS). Hal ini ditujukan untuk menstabilkan harga ayam ditingkat peternakan dan konsumen.

"Demi kepentingan peternak, kami mohon sampai pada periode tertentu harga DOC punya batas maksimal, jangan lebih dari itu," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Menurut Bayu, DOC yang berkembang di Indonesia berasal dari impor sehingga perlu pengendalian. "Supaya adanya kepastian harga, bisa kami hitung dengan jumlah dan harga DOC impor, itu sudah cukup. Jadi bentuknya lebih kepada surat dari Kemendag kepada para industri, kami mengatakan angka itu dan disepakati bersama. Itu langkah pertama," lanjutnya.

Kemudian langkah kedua untuk mengendalikan DOC yang masuk ke Indonesia, Kemendag juga akan meminta adanya pengurangan suplai DOC sebesar 15% ketika terjadi over supply.

Bayu menjelaskan, kedua langkah tersebut dilakukan untuk penyelamatan peternakan rakyat yang dalam 2-3 tahun terakhir berada dalam posisi sulit.

"Mereka biasanya rugi 7 bulan, untung 5 bulan, kami ingin sekarang tidak terlalu besar ruginya sehingga tidak harus menaikan harga terlalu tinggi saat permintaan naik seperti saat Ramadhan atau lebaran," jelasnya. Menurut Bayu, selama ini karena peternak rugi, maka mereka mengkompensasinya dengan harga yang tinggi.

Dia juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan langkah yang lakukan bersama antara Kemendag dengan para pelaku industri terkait agar kedepannya industri menjadi lebih sehat. "Itu sudah disepakati," tandasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya