Penerapan Asas Cabotage Dorong Jumlah Kapal Naik 130%

Penerapan asas cabotage mendorong peningkatan jumlah armada naik sekitar 130,5% hingga 17 April 2014.

oleh Achmad Fahmi diperbarui 22 Apr 2014, 16:45 WIB
Pelayaran perdana Kapal Patroli Cepat 38 Meter Aumunium usai peresmian di dermaga PT PAL Indonesia, Tanjung Perak Surabaya. Kapal ini merupakan pesanan Dirjen Bea dan Cukai.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan penerapan asas cabotage mendorong peningkatan jumlah kapal naik sekitar 130,5% menjadi 13.928 unit kapal hingga 17 April 2014 dari periode Mei 2005 sebanyak 6.042 unit armada.

"Posisi 17 April 2014 total armada sebanyak 13.928 unit kapal, bila dibandingkan dengan Mei 2005 total armadanya sebanyak 6.041," kata  Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby R Mamahit, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Meningkatnya angka ini, kata dia dipengaruhi oleh penerapan asas cabotage yang dilakukan oleh Direktorat. Isi asas cabotage sendiri yakni kegiatan angkutan laut dalam negeri harus dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional.

Ia menambahkan, angkutan laut dalam negeri harus menggunakan kapal berbendara Indonesia.  Selain itu, kapal itu juga diawaki oleh awak kapal kewarganegaraan Indonesia.

Peningkatan armada nasional juga dipengaruhi oleh menyusutnya armada asing dengan adanya asas cabotage. "Kapal asing dilarang mengangkut penumpang dan barang di wilayah perairan Indonesia," kata Bobby.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya