Liputan6.com, Jakarta Polri mencatat pidana pemilu sejak awal kampanye terbuka hingga pascapencoblosan Pileg 9 April 2014 didominasi oleh pelanggaran money politics atau politik uang. Setidaknya ada 57 kasus.
"Lalu ada upaya-upaya dari kelompok tertentu dengan mengunakan uang, politik uang, itu cukup banyak ditangani kepolisian," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman saat acara Pemberian Bakti Kepolisian di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/4/2014).
Sutarman juga menjelaskan selain terjadinya money politics, polisi juga tengah menangani beragam kasus lain mengingat saat ini Pileg masih berjalan. Pihaknya masih memonitor satu per satu kasus yang terjadi.
"Tugas saya memang harus mengamankan mulai dari TPS, waktu surat suara didorong dari percetakan menuju ke TPS, dari TPS ke PPS, dari PPS dihitung didorong ke PPK. PPK berkas ke KPUD. Ini seluruh Indonesia," ungkap dia.
Sutarman menambahkan, tak ada insiden yang menonjol saat proses pelaksanaan pemilu 2014. Secara keseluruhan, pesta demokrasi itu berjalan lancar.
"Kalau toh ada seperti surat suara terbakar karena kantor kecamatannya dibakar. Jumlahnya ribuan dan tidak terlalu terpengaruh, tapi itu jadi bagian yang harus dievaluasi kepolisian," ungkap dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Agus Riyanto mengatakan, berbagai kasus yang ditangani kepolisian pada Pileg 9 April kemarin lalu pelakunya bervariasi dari berbagai kasus.
"Tersangka terdiri dari 61 orang caleg, 73 orang tim sukses, dan 9 orang kepala desa, serta kelompok lain seperti PNS dan KPPS," ungkap dia.
Agus menjelaskan sebanyak 202 kasus tindak pidana pemilu yang disidik polisi merupakan laporan dari Bawaslu. Dari kasus itu, sudah ada 244 tersangka dari berbagai kasus. Seperti kasus money politics, kasus pencoblosan lebih dari satu kali sebanyak 38 kasus, kampanye di luar jadwal 19 kasus, kampanye di tempat terlarang, perusakan alat peraga, dan melanggar larangan kampanye.
"Dari 202 kasus itu, sebanyak 132 kasus yang masih dalam tahap penyidikan, 12 kasus dalam tahap I, atau pelimpahan berkas ke Kejaksaan untuk diteliti, 38 kasus masuk tahap II yaitu pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan, serta 19 kasus dihentikan (SP3)," papar Agus.
Kapolri: Politik Uang Pemilu 2014 Cukup Banyak
Sutarman menyatakan tak ada insiden yang menonjol saat proses pelaksanaan pemilu 2014.
diperbarui 23 Apr 2014, 06:35 WIBKapolri Jenderal Pol Sutarman (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
8 9 10
Berita Terbaru
Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka di Kasus Korupsi KLHK
Apa Itu Protein: Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya bagi Tubuh
11 Makanan Khas Pati yang Wajib Dicoba, Nasi Gandul hingga Swike Kerang
Bertemu Ketua KPK, Kapolri Pastikan Kerja Kortas Tipikor Tak Tumpang Tindih
ASDP: Layanan Penyeberangan Bebas PPN 12%
VIDEO: Bingung Nganggur, Pemuda di Purwakarta Colong Handphone
Apa itu Individu: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Perannya dalam Masyarakat
Fungsi Radiator Motor: Komponen Vital untuk Menjaga Performa Mesin
Ciri-ciri Mual Asam Lambung: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Jubir KPK Konfirmasi Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto
Resep Es Buah untuk Jualan: Panduan Lengkap Membuat Es Buah Segar dan Lezat
Apa yang Dimaksud dengan Sosialisasi: Pengertian, Tujuan, dan Prosesnya