Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas memboyong tujuh saksi dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014). Dalam kesempatan itu, pihak Farhat lagi-lagi mengaku tak sanggup memenuhi permintaan Nia Daniati soal uang bulanan sebesar Rp 100 juta perbulan.
Hal ini dipaparkan langsung oleh kuasa hukum Farhat, Elza Syarief, usai menjalani sidang. Ketidakmampuan Farhat seputar uang bulanan itu dipicu kondisi finansial yang sedang menurun.
"Memang nggak sanggup. Benar dia ngalamin kekurangaan. Karena lawyer ada pasang surutnya," ungkap Elza. Karena itulah, sejak persidangan sebelumnya Farhat 'menawar' hingga Rp 7 juta perbulan kepada Nia.
Elza berharap, hakim bisa jeli melihat bahwa Farhat termasuk sosok suami yang baik selama menikah dengan Nia. Hal itu tercermin lewat keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan ini.
"Farhat ini sebagai suami telah bertanggung jawab, bukan hanya anak dan istri saja tetapi juga keluarga besar. Tetapi sebaliknya, sebagai suami Farhat tak mendapatkan haknya disayangi, hak biologisnya. Dalam agama Islam, hak itu harus terpenuhi," tandas Elza.
Bawa 7 Saksi, Farhat Abbas Akui Tak Mampu Nafkahi Nia Daniati
Farhat Abbas memboyong tujuh saksi dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).
diperbarui 23 Apr 2014, 13:10 WIBDengan ditutupnya akun twitter, tindakan Farhat digolongkan dalam perbuatan menghilangkan barang bukti.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan