Liputan6.com, Jakarta - Robohnya reklame di Jalan S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, menyebabkan 3 pengendara terluka karena tertimpa reklame pada Selasa 22 April 2014 lalu. Orang nomor 2 di DKI pun buka suara terkait hal itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa pihaknya turut bertanggung jawab atas kejadian itu. Ia pun menginstruksikan kepada P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) untuk bertindak tegas terhadap pemilik reklame.
"Saya sudah perintahkan P2B untuk cari sanksinya seperti apa," ungkapnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Seharusnya, setiap kali perpanjangan izin bangunan reklame, harus melalui audit konstruksi. Apakah reklame tersebut masih layak atau perlu pembenahan. Jika tidak layak, izin tak mungkin diberikan lagi.
"Saya bilang sama P2B mesti tegas aturan itu. Nggak bisa mau nyambung (izin) tiap tahun tapi nggak ada audit konstruksi," imbuhnya.
Ia juga mengakui, memang banyak pelanggaran di DKI terkait reklame. Banyak pula reklame yang dipasang lebih dulu, meski izinnya belum dikeluarkan. Sementara, pembangunan reklame juga memerlukan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kalau ditanya pajak kenapa terima? Daripada ada potensi pajak nggak terima. Nanti suratnya nyusul. Nah ini yang nggak boleh," jelasnya.
Padahal sebenarnya, lanjut Ahok, pihaknya sebelumnya berencana mengganti semua reklame berupa billboard menjadi bersistem LED agar lebih praktis dan aman. Namun, sejumlah kalangan justru memprotes rencana tersebut.
"Sempat pak gubernur berpikir nggak boleh lagi ada billboard seperti ini kita mau ganti LED. Tapi diprotes kan. Alasannya banyak tukang kerja, tukang las dan lainnya," tukas Ahok.
Hujan deras pada Selasa 22 April sore memang disertai angin kencang. Membuat papan reklame di depan Wisma BCA, Slipi, Jakarta Barat ambruk. Akibatnya, 3 dari 4 ruas jalan S Parman ditutup dan pengendara hanya melintas di jalur bus (busway) Transjakarta.
Akibat peristiwa itu, 6 kendaraan yang tengah melintas tertimpa dan mengalami kerusakan cukup parah. Kendaraan terdiri dari 2 truk dengan nomor polisi B 9556 UCK dan B 9010 IJ, 1 mobil Nissan Grand Livina B 1202 BZW, dan 3 unit sepeda motor.
"3 Korban luka semuanya pengendara yang di atas motor. Luka di kepala, tangan, dan sekitar bahu," kata Kasat lantas Polres Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta. (Yus Ariyanto)
Advertisement