Liputan6.com, Jakarta - Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang korupsi proyek pengadaan videotron, Casika mengaku spesifikasi barang yang disediakan rekanan proyek, yaitu PT Imaji Media tak sesuai kontrak.
Casika yang merupakan panitia penerima barang proyek pengadaan videotron mengaku tidak cocoknya spesifikasi barang tersebut terjadi pada material pemasangan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM).
"(Perbedaan spesifikasi) di genset, tangki bahan bakar dan penyambungan LED (display videotron)," ujar Casika saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut Casika, ketidaksesuaian itu dilaporkannya ke Kabag Rumah Tangga. Saat itu dibuatkan dokumen penjelasan atas perubahan pekerjaan fisik. "Kita sudah koordinasi semua itu, bagaimana pelaksanaan pekerjaan berubah," imbuh Casika.
Casika menambahkan, pihak rekanan mengajukan permohonan adendum atas perubahan pekerjaan. Tapi dia tidak mengetahui apakah adendum tersebut akhirnya dibuatkan.
Dalam dakwaan dipaparkan, pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi di antaranya pekerjaan persiapan dan pekerjaan konstruksi baja, pekerjaan pemasangan sambungan listrik PLN ke LED display videotron. Hasnawi Bachtiar sebagai pejabat pembuat komitmen mengetahui perbedaan ini karena tidak pernah ada adendum kontrak baik terhadap perubahan pekerjaan.
Saksi lain, Eli Muhtoria, yang merupakan Kepala Biro Keuangan Kemenkop dan UKM mengungkapkan adanya hasil audit BPK atas kelebihan pembayaran kepada PT Imaji Media sebesar Rp 2,695 miliar. "Pejabat pembuat komitmen di dalam hasil temuan BPK direkomendasikan agar menagih kelebihan pembayaran," kata Eli.
Hendra Saptutra didakwa bersama Hasnawi Bachtiar, Kasiyadi, dan Riefan Avrian memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dalam proyek videotron di Kemenkop dan UKM. Kerugian negara diduga mencapai Rp 4,78 miliar. (Yus Ariyanto)
Saksi: Spesifikasi Proyek Videotron Tidak Sesuai Kontrak
Salah satu saksi mengaku spesifikasi barang yang disediakan rekanan proyek, yaitu PT Imaji Media tak sesuai kontrak.
diperbarui 23 Apr 2014, 19:49 WIBRiefan Avrian, putra Menkop UKM Syarief Hasan itu disebut-sebut yang mengangkat Hendra Saputra menjadi Dirut PT Imaji Media.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ubah Kampung Narkoba, Kapolda Metro Minta Polisi Tak Hanya Fokus Menindak Hukum
Ciri-Ciri Lambung Luka: Kenali Gejala dan Penyebabnya
Muncul Petisi Tolak PPN 12 Persen, K-Popers Bakal Kawal Bawa Lightstick Fandom
Ciri Khas Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuatnya
IHSG Turun 1,63 Persen Tinggalkan Level 7.000 pada Sesi I, Ada Apa?
Musim Hujan Bulan Apa di Indonesia? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Norma? Pengertian, Jenis, dan Fungsinya di Masyarakat
Negara Apa yang Terletak Paling Barat di Dunia? Ini Jawabannya
Ciri-Ciri Tekanan Darah Tinggi: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Jelang Natal 2024, Permintaan Patung Bunda Maria Meningkat
Negara Apa yang Terletak Paling Selatan di Dunia? Daftar Lengkap dan Karakteristiknya
Apa Itu Notulen? Pengertian, Fungsi, Cara Membuat, dan Tipsnya