Liputan6.com, Surabaya - Jajaran Bea Cukai Bandar Udara Juanda dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur terus meningkatkan pencegahan penyelundupan narkotika. Sejak awal tahun hingga April ini, mereka menggagalkan penyelundupan sabu dengan total keseluruhan 5.090 gram.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Juanda Iwan Hermawan yang mengatakan bahwa dalam upaya penggagalan tersebut pihaknya juga menangkap 5 tersangka. Terdiri dari 3 warga negara asing (WNA), dan 2 warga negara Indonesia (WNI).
"Terakhir kali, kami berhasil mengamankan 2 WNA asal China dan Nigeria," tutur Iwan Hermawan di Surabaya, Rabu (23/4/2014).
Terakhir kali Tim Anti-Narkotika KPPBC Bandara Juanda dan Ditjen Bea Cukai Kanwil Jatim kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.840 gram sabu di terminal kedatangan internasional Bandara Juanda.
Narkotika jenis methamphetamine itu disita dari wanita WNA Lu Xumei (27) no paspor G 43811202 berkebangsaan China. Pelaku yang menaiki pesawat Cathay Pasific nomor penerbangan CX 781 dari Hong Kong itu ditangkap usai menjalani pemeriksaan tubuh dan pemindaian sinar X.
Iwan Hermawan mengungkapkan, modus dalam penyelundupan ini, pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam tas punggung yang dikemas dalam 8 bungkus yang dilakban dan dimasukkan dalam 4 tas tangan.
Gagalnya penyelundupan sabu ini berkat kerja sama antar-petugas. Mulai pihak Bea Cukai, Pomal Lanudal, Direktorat Narkoba Polda Jatim, BNN Jatim, hingga petugas otoritas bandara.
Dalam pengembangan kasus, selain mencokok penyelundup, petugas berhasil menangkap penjemput pelaku berinisial OCF warga Nigeria. "Mudah-mudahan ke depannya, jaringan sabu bisa diungkap sampai ke akar-akarnya," tegas Kepala BNN Jatim Brigjen Pol. Iwan A. Ibrahim.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Penyelundupan Sabu, Bea Cukai Juanda Cokok 5 WNA dan 2 WNI
Sejak awal tahun hingga April ini, petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu dengan total keseluruhan 5.090 gram.
diperbarui 24 Apr 2014, 04:01 WIBSejak awal tahun hingga April ini, petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu dengan total keseluruhan 5.090 gram.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Inspirasi Caption Maternity untuk Ibu Hamil, Penuh Kebahagiaan
Apa itu Warehouse: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya
Apa itu FnB: Pengertian, Jenis, dan Peluang Bisnis di Industri Makanan dan Minuman
Tangerang Raya Jadi Pusat Investasi Baru, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
VIDEO: Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke PDIP
Perubahan Skema Subsidi BBM Bakal Pukul Daya Beli Masyarakat
Prostat Itu Apa: Memahami Organ Penting Pria
350 Caption Sindiran Pedas yang Menusuk Hati, Cocok untuk Status
Apa itu Zakat: Pengertian, Jenis, dan Ketentuan Lengkap
Jadwal Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Luar Negeri Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Hadapi Tantangan Besar
Pantau MBG di Ciracas, Veronica Tan: Ibu-Ibu Senang Sampai Menangis Terharu
Apa Itu Owner: Pengertian, Peran, dan Tanggung Jawab dalam Bisnis