Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dana akhir kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). PAN mengaku menyerahkan total laporan akhir dana kampanye sebanyak Rp 271,9 miliar.
"Hari ini PAN sesuai jadwal menyerahkan laporan akhir ke KPU. Alhamdulilah total laporan kita Rp 271,9 miliar. Itu total semua," kata Bendahara Umum PAN Jon Erizal saat melaporkan dana kampanye di KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Jon menuturkan, total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai pimpinan Hatta Rajasa itu sebagian besar berasal dari para calon legislatif (caleg). Kebanyakan dana itu diperuntukkan untuk iklan.
"Macam-macam, ada buat media iklan, tatap muka, dan lain-lain," ujarnya.
Sebelum PAN, 2 partai telah melaporkan hal serupa pada Rabu 23 April malam, yakni Gerindra dan Nasdem. Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan, jumlah total penerimaan sekitar Rp 435 miliar yang berasal dari sumbangan perseorangan dan badan usaha. Sedangkan Nasdem melaporkan dana kampanye akhir sebesar Rp 277,6 miliar.
Hari ini merupakan batas akhir pelaporan dana kampanye para peserta pemilu setelah pesta demokrasi untuk tingkat legislatif itu digelar 9 April 2014 lalu.
Advertisement
Bagi caleg dan parpol yang terlambat melaporkan dana akhir kampanye hingga lewat pukul 18.00 WIB nanti akan dibatalkan keterpilihannya oleh KPU.
(Shinta Sinaga)