Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah dirinya ikut dalam tender proyek paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (Proyek e-KTP) tahun 2011-2012 sebesar Rp 6 triliun lebih. Selaku menteri, Gamawan mengaku hanya sebagai penguasa anggaran yang diserahkan kepada Kuasa Penguna Anggaran (KPA).
"Kalau saya kuasakan kepada KPA (Kuasa Penguna Anggaran), di bawahnya ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Sudah saya kuasakan. Saya tidak terlibat lagi di dalam proyek itu," kata Gamawan usai menghadiri sebuah seminar di Jakarta, Kamis (24/4/2014)
Ia mengaku menandatangani hasil lelang tender e-KTP itu karena perintah UU. Gamawan menegaskan, sebelum menandatangani anggaran proyek lelang tersebut, dia telah meminta audit lebih dahulu kepada Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
"Saya tidak ikut dalam pelelangan. Supaya ini sudah betul atau belum, saya minta audit kepada BPKP, apakah pelelangan ini sudah betul atau masih ada yang salah. BPKP mengatakan sudah tidak ada masalah," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP. (Yus Ariyanto)
Proyek e-KTP, Mendagri: Sudah Saya Kuasakan, BPKP Dilibatkan
Gamawan mengatakan sebelum menandatandatangani anggaran proyek lelang e-KTP, dia telah meminta audit lebih dahulu kepada BPKP.
diperbarui 24 Apr 2014, 13:19 WIBMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kunjungi Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 April 2014 (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Agar Kue Putu Ayu Mengembang Sempurna dan Lembut
BSI Sabet Penghargaan Indonesia Most Trusted Companies, Dinilai Jaga Tata Kelola GCG dengan Baik
Sanksi Serangan Fajar di Pilkada 2024, Pemberi dan Penerima Bisa Disanksi Pidana
Cara Buat Bolu Pisang Kukus: Panduan Lengkap untuk Pemula
Incar Dana Segar dari IPO, Ini Kata Bos MR DIY
Apa itu Serangan Fajar? Pemberian Uang atau Barang Jelang Pilkada 2024 Konon Hukumnya Haram dalam Islam
Resep Bumbu Soto Ayam, Rahasia Kelezatan Hidangan Legendaris Indonesia
Pesona Davina Karamoy Bergaya Tomboy, Aura Cantiknya Curi Perhatian
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Hampir Rp 50.000, Berikut Daftarnya
Kemnaker Targetkan Ahli K3 Berkinerja Tinggi Naik 16.230 Orang
Kronologi Kecelakaan Truk Tronton Slipi yang Libatkan 8 Kendaraan, Sebabkan Satu Orang Tewas
Nikita Willy Sewa Pelatih Profesional Khusus Ajari Baby Issa Cara Manjat, Curi Atensi