Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Bank Dunia, Vivi Alatas menilai kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) sangat penting bagi kepastian dunia usaha. Pasalnya selama ini perhitungan upah menjadi kendala bagi pengusaha dan tenaga kerja.
"Pemerintah harus menjamin bahwa mekanismenya UMP yang adil untuk tenaga kerja dan khususnya pencari kerja di sektor informal," ungkap dia di Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Selama ini, kata Vivi, perhitungan UMP di Indonesia terbilang ruwet sehingga hal ini kerap menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha, tenaga kerja dan kalangan pencari kerja.
"Kenyataan yang terjadi adalah ketidakpastian untuk perhitungan UMP sangat besar di Indonesia. Perhitungannya sangat susah dimengerti dari komponen hingga penetapan jumlah UMP, jadi nggak sederhana," jelasnya.
Supaya bisa mengefektifkan kebijakan ini, Vivi menyarankan, pemerintah perlu melakukan pendekatan dengan berbagai pihak terkait dan mulai mencari skema perhitungan UMP yang sederhana.
Bank Dunia : Perhitungan Upah di RI Paling 'Ruwet'
Kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) sangat penting bagi kepastian dunia usaha.
diperbarui 24 Apr 2014, 15:10 WIBPara buruh mengadakan unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya kenaikan upah sebesar 30% di tahun 2015 mendatang (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung