Liputan6.com, Garut Tak terima kalah pada pemilu legislatif 9 April lalu, sejumlah caleg gagal dari berbagai partai politik mendatangi Kantor Panwanslu Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (25/4/2014), para caleg gagal itu berkeras meminta Panwaslu dan KPU menjamin semua pengaduan terkait kecurangan pemiluyang digelar 9 April lalu. Mereka mengeluhkan pengaduan itu terkesan dibiarkan saja.
Advertisement
Secara bergantian, mereka menyatakan ketidakpuasan kepada KPU dan Panwaslu terkait penyelenggaraan pemilu yang mereka tuding sarat dengan kecurangan.
Belakangan, para caleg gagal itu meminta pemilihan ulang atau penghitungan suara ulang yang diindikasikan telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.
Dicecar pertanyaan dan tudingan, ketua Panwaslu kabupaten Garut, Asep Nurjaman, berjanji menyampaikannya kepada Bawaslu Pusat.
"Saya siap menerima gugatan dari para caleg gagal," ungkap Ketua KPU kabupaten Garut, Ade Sudrajat. (Tanti Yulianingsih)