Bunuh Pari Manta Rp 4 Juta, Dibudidaya Hasilkan Rp 10 Miliar

Jika dilepas di laut dan, dibuat zonasi, dan dibudidayakan, pari manta bisa menghasilkan Rp 10 miliar.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 25 Apr 2014, 02:23 WIB
Ikan Pari Manta Alfredi

Liputan6.com, Jakarta - Ikan pari manta menjadi salah satu spesies yang wajib dilestarikan di Indonesia. Sebab keberadaan ikan tersebut banyak menuai manfaat. Terlebih populasinya menurun. Jangan dibunuh! Lebih baik dibudidayakan.

Hal itu diungkapkan Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad. Menurut dia, bila dibunuh, ikan pari manta dijual seharga Rp 1-4 juta. Tapi jika dilepas di laut dan, dibuat zonasi, dan dibudidayakan, pari manta bisa menghasilkan Rp 10 miliar. Seekor pari manta bisa menghasilkan lebih dari Rp 300 juta per tahun.

"Kalau dikali  dengan masa hidupnya 40 tahun, hampir Rp10 miliar per ekor. Tentu saja untuk sampai ke arah situ perlu waktu," ujar Sudirman dalam diskusi ‘Wildlife Protection Series – Manta Rays’, Kamis (24/4/2014) malam.

Melalui Keputusan Menteri KP Nomor 04 tahun 2014 tentang Penetapan Status Pari Manta, pemerintah menetapkan pari manta karang (Manta alfredi) dan manta oceanic (Manta birostris) sebagai ikan yang dilindungi karena terancam punah.

Direktur Konservasi Jenis Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan mengatakan, salah satu indikator suatu spesies dianggap langka adalah karena turunnya hasil produksi atau tangkapan. Selama 10 tahun, jumlah pari manta turun drastis. Di Cilacap, misalnyanya, terjadi penurunan hampir 30 persen selama lima tahun.

Usai menetapkan pelarangan penangkapan pari manta, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama nelayan, mengenai tekanan luar biasa yang dialami pari manta sehingga pemerintah memutuskan untuk melindunginya secara penuh.

Di sisi lain, pemerintah juga memberdayakan komunitas yang selama ini menggantungkan hidupnya kepada penangkapan pari manta untuk medapat mata pencaharian alternatif. "Termasuk melatih mereka supaya memanfaatkan pari manta bukan untuk ditangkap lalu diekspor, tetapi menjadi atraksi untuk pariwisata bahari," kata Sudirman.

Penangkapan berlebihan pari manta terjadi akibat tingginya permintaan di luar negeri. Selain itu, secara biologis, pari manta hanya menghasilkan satu anakan dalam kurun waktu 2-5 tahun. Pari manta baru dapat bereproduksi saat berusia 10 tahun.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya