Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Bank Century Cabang Senayan Linda Wangsa Dinata dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.
Dalam kesaksiannya Linda mengaku, pemilik Bank Century, Robert Tantular memaksanya untuk membuatkan 247 lembar Negotiable Certifivate Deposito (NCD).
Kata Linda, Robert meminta membuat NCD itu yang dipecah masing-masing sebesar Rp 2 miliar yang dimabil dari dana deposito milik Budi Sampoerna (BS) yang tersimpan di Bank Century sebesar US$ 96,5 juta. Permintaan itu dilakukan Robert pada Sabtu 15 November 2008.
"Saya disuruh buat NCD sebanyak 247 lembar dari pindahan dana dari Surabaya yang katanya milik Budi Sampoerna," kata Linda di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Secara tidak langsung, Robert memaksanya membuat 247 lembar NCD untuk Budi Sampoerna itu. "Waktu itu saya bilang minta tolong fotokopi KTP Budi Sampoerna. Kemudian, seingat saya, kata Pak Robert tidak bisa. Tapi saya bilang tetap harus pakai KTP Budi Sampoerna," ujar Linda.
Usai meminta langsung, Linda melanjutkan, Robert kembali menghubunginya pada Sabtu itu dengan maksud tetap meminta segera dibuatkan NCD untuk Budi Sampoerna. Saat itu Robert mengatakan KTP Budi Sampoerna sudah ada di bagian HRD.
Tapi Linda mengaku tidak memenuhi perintah itu lantaran pada Sabtu bank tidak beroperasi. Linda pun menyarankan ke Robert agar NCD tersebut dibuat pada hari Senin, akan tetapi Robert dikatakan tetap memaksa.
Pemaksaan Robert untuk dibuatkan NCD tetap berlanjut. Pada Minggu 16 November 2008, Robert masih memintanya untuk membuatkan NCD Budi Sampoerna tersebut. Saat itu, waktu masih pagi, dan dia disuruh masuk kerja lantaran ada rapat mendadak yang dipimpin Robert.
"Lalu, Pak Robert memanggil, 'Linda tolong ini dibuat, Pak Budi Sampoerna menunggu'. Saya bilang hari Minggu tidak bisa. Tetapi, dia (Robert) bilang 'Pak Budi kan nasabah besar'," ucap Linda.
Atas dasar desakan itulah, Linda mengaku akhirnya mengerjakan pembuatan 247 NCD milik Budi Sampoerna pada hari Minggu, 16 Nopember 2008. Namun, Linda mengaku tidak mengetahui nama-nama yang tercantum dalam 247 NCD tersebut. Sebab, yang membuatkan adalah stafnya.
"Kemudian di hari Senin atau Selasa, Pak Robert bilang 'NCD sudah selesai tolong diantar ke Anton Tatular (adik Robert Tantular)'. Saya tidak bisa jadi minta staf saya yang mengantar," beber Linda.
Eks Anak Buah Sebut Robert Tantular Paksa Urus Dana BS di Century
Dalam kesaksiannya Linda mengaku, pemilik Bank Century, Robert Tantular memaksanya untuk membuatkan 247 lembar NCD.
diperbarui 25 Apr 2014, 15:30 WIBPemakzulan Wapres Boediono
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Webinar: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mengikutinya
Pertandingan Krusial, Laga Real Madrid vs Manchester City Akan Berlangsung di Santiago Bernabeu
Inggris Umumkan Rencana Besar-besaran untuk Lindungi Industri Baja
10 Ciri Orang Baik dan Berhati Tulus yang Bisa Kamu Temui di Sekitar, Bisa Jadi Contoh
Cara Berkomunikasi Lewat Pesan Teks yang Efektif Saat PDKT, Tingkatkan Daya Tarik
Memahami Arti Wasilah: Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah
Tergiur Biaya Murah, Perempuan Thailand Kehilangan Banyak Darah Saat Jalani Operasi Lesung Pipit
6 Potret Anya Geraldine dan Tora Widjaja Diduga Pacar Baru, Liburan Bareng ke Jepang
Hands-on Motorola Moto G45 5G: Diperkuat Snapdragon 6S Gen 3 dan Layar 120 Hz
Bagaimana Mekanisme Pemberian THR Bagi Pekerja di Indonesia? Ini Aturannya
Krisis Rantai Pasok, Produsen Pesawat Global Lirik India jadi Penyedia Baru Suku Cadang
Gara-Gara Ikut Campur Urusan Orang, Lansia Dipukuli di Jakarta Timur