Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Bank Century Cabang Senayan Linda Wangsa Dinata dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.
Dalam kesaksiannya Linda mengaku, pemilik Bank Century, Robert Tantular memaksanya untuk membuatkan 247 lembar Negotiable Certifivate Deposito (NCD).
Kata Linda, Robert meminta membuat NCD itu yang dipecah masing-masing sebesar Rp 2 miliar yang dimabil dari dana deposito milik Budi Sampoerna (BS) yang tersimpan di Bank Century sebesar US$ 96,5 juta. Permintaan itu dilakukan Robert pada Sabtu 15 November 2008.
"Saya disuruh buat NCD sebanyak 247 lembar dari pindahan dana dari Surabaya yang katanya milik Budi Sampoerna," kata Linda di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Secara tidak langsung, Robert memaksanya membuat 247 lembar NCD untuk Budi Sampoerna itu. "Waktu itu saya bilang minta tolong fotokopi KTP Budi Sampoerna. Kemudian, seingat saya, kata Pak Robert tidak bisa. Tapi saya bilang tetap harus pakai KTP Budi Sampoerna," ujar Linda.
Usai meminta langsung, Linda melanjutkan, Robert kembali menghubunginya pada Sabtu itu dengan maksud tetap meminta segera dibuatkan NCD untuk Budi Sampoerna. Saat itu Robert mengatakan KTP Budi Sampoerna sudah ada di bagian HRD.
Tapi Linda mengaku tidak memenuhi perintah itu lantaran pada Sabtu bank tidak beroperasi. Linda pun menyarankan ke Robert agar NCD tersebut dibuat pada hari Senin, akan tetapi Robert dikatakan tetap memaksa.
Pemaksaan Robert untuk dibuatkan NCD tetap berlanjut. Pada Minggu 16 November 2008, Robert masih memintanya untuk membuatkan NCD Budi Sampoerna tersebut. Saat itu, waktu masih pagi, dan dia disuruh masuk kerja lantaran ada rapat mendadak yang dipimpin Robert.
"Lalu, Pak Robert memanggil, 'Linda tolong ini dibuat, Pak Budi Sampoerna menunggu'. Saya bilang hari Minggu tidak bisa. Tetapi, dia (Robert) bilang 'Pak Budi kan nasabah besar'," ucap Linda.
Atas dasar desakan itulah, Linda mengaku akhirnya mengerjakan pembuatan 247 NCD milik Budi Sampoerna pada hari Minggu, 16 Nopember 2008. Namun, Linda mengaku tidak mengetahui nama-nama yang tercantum dalam 247 NCD tersebut. Sebab, yang membuatkan adalah stafnya.
"Kemudian di hari Senin atau Selasa, Pak Robert bilang 'NCD sudah selesai tolong diantar ke Anton Tatular (adik Robert Tantular)'. Saya tidak bisa jadi minta staf saya yang mengantar," beber Linda.
Eks Anak Buah Sebut Robert Tantular Paksa Urus Dana BS di Century
Dalam kesaksiannya Linda mengaku, pemilik Bank Century, Robert Tantular memaksanya untuk membuatkan 247 lembar NCD.
diperbarui 25 Apr 2014, 15:30 WIBPemakzulan Wapres Boediono
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Kabar Kasus Pelanggaran Pilkada Lampung 2024?
Tampilan Unik Fuji Saat Rayakan Ulang Tahun ke-22, Pakai Kostum Suster Ngesot dan Outfit Terjangkau
Serba-serbi Gunung Fuji Tak Bersalju Lagi Setelah 130 Tahun
Cerita Aan, Pebalap Cilik Asal Semarang yang Sukses Melibas Lintasan Sukun Tour de Muria 158 Km hingga Finish
Cara Doa Seperti Ini Membuat Allah Malu Tak Mengabulkan, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat
Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera
Gaya Bicara dan Bahasa Inggris Verrell Bramasta di Rapat DPR Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Jadi Sorotan
Kampanye Akbar, Paslon Bupati Nomor Urut 2 Gelar Konser Bersama Seniman Banyuwangi, Dihadiri Ribuan Pendukung
Mengenal DANA, Penyebab Banjir Bandang Spanyol
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 November 2024
Bila Terpilih Menang Pilpres AS 2024, Apa yang Akan Dilakukan Kamala Harris dan Donald Trump?