KPU Pastikan Tak Terjadi Kecurangan Pemilu Luar Negeri

KPU menyatakan, masalah yang terjadi pada pemilu luar negeri adalah masalah pencatatan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Apr 2014, 00:53 WIB
logo kpu pemilu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak terjadi kecurangan pada Pileg 2014 yang digelar di luar negeri, pada 30 Maret sampai 6 April 2014. Namun, dalam rekapitulasi surat suara Pileg luar negeri tersebut terdapat beberapa interupsi dari perwakilan partai politik peserta pemilu.

"Menurut saya nggak ada indikasi kecurangan kemarin," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (25/4/2014)

Ferry menjelaskan, masalah yang terjadi pada pemilu luar negeri adalah masalah pencatatan. Kendati, itu tidak terkait perolehan suara pemilu luar negeri.

"Yang ada masalah kesalahan pencatatan saja. Misalnya, surat suara yang tidak terpakai ditulis surat suara rusak. Tapi hasil perolehan suara tidak terpengaruh," jelas Ferry.

Hingga hari ini rekapitulasi suara Pemilu Luar Negeri, masih ada 8 PPLN yang dipending dan 17 PPLN yang masih belum menyerahkan ke KPU. Ke-17 PPLN itu adalah Brussel, Bogota, Budapest, Boenos Aires, Canberra, Havana, Helsinki, LA, Meksiko, Moscow, Pnom, Port Moreby, Sanaa, Suva, Tawau, Vanimo, Varican.

Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu legislatif untuk 64 perwakilan luar negeri. Sementara rekapitulasi 7 Pantita Pemilu Luar Negeri (PPLN) masih ditunda karena ada data yang belum lengkap.

"Yang ditunda antara lain Beijing, Islamabad, Berlin, Kuala Lumpur, Roma, Seoul dan Washington," kata Kepala Biro Perencanaan KPU Lucky Firnandy di Gedung KPU, Jakarta, Jumat.

Total ada 130 perwakilan yang menggelar pemilu legislatif di luar negeri. Tapi hingga saat ini masih ada 17 perwakilan yang belum mengirim hasil rekapitulasinya ke KPU Pusat.

Ke 17 perwakilan itu yakni Brussel, Bogota, Budapest, Buenos Aires, Canberra, Havana, Helsinki, Los Angles, Meksiko, Moscow, Pnompenh, Port Morrisbey, Sana, Suva, Tawau, Vanimo dan Vatikan.

Menurut Ferry, untuk rekapitulasi suara luar negeri, KPU menargetkan hari ini selesai. Jika ada sedikit masalah saat proses pendataan, akan segera diperbaiki. "Memang ada sedikit problem pada dokumen pencatatan, itu jadi perhatian kita," terang Ferry singkat.

Pemilu legislatif yang diadakan di 130 wilayah perwakilan luar negeri, masuk dalam daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya