Presiden RMS dan 9 Anggotanya Ditangkap

Simon Saija, pria yang mengaku sebagai Presiden RMS ditangkap di kediamannya.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 26 Apr 2014, 02:24 WIB
Simon Saija, pria yang mengaku sebagai Presiden RMS ditangkap di kediamannya.

Liputan6.com, Ambon - Seorang anggota separatis Republik Maluku Selatan (RMS) sempat memberi perlawanan saat ditangkap di kawasan Damati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku. Ia ditangkap secara bersamaan dengan Simon Saija, pria yang mengaku sebagai Presiden RMS di kediamannya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (26/4/2014), ada 10 anggota separatis yang ditangkap di rumah Simon saat mereka hendak mengibarkan bendera RMS.

Meski sempat memberi perlawanan, mereka langsung dibawa ke Mapolres Ambon dengan pengawalan ketat untuk menjalani pemeriksaan. Simon adalah buronan polisi karena mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden SBY pada peringatan Hari Keluarga Nasional pada 2007 lalu.

Menurut Kapolres Pulau Ambon AKBP Bintang Juliana, pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah memantau aktivitas anggota kelompok separatis yang berulang pada 25 April itu.

Aparat keamanan juga mengamankan sejumlah bendera separatis RMS, bendera PBB, dan bendera Israel di rumah Simon yang akan menjadi barang bukti. Usai diperiksa di Mapolres Ambon, 10 anggota separatis itu dipindahkan ke Mapolda Maluku bersama barang bukti.

Pascapenangkapan Simon bersama 9 anggotanya, suasana kota Ambon berjalan normal. Meski demikian, puluhan polisi dibantu anggota TNI tetap bersiaga di lokasi yang menjadi pusat kegiatan para simpatisan RMS. Selain itu, pengamanan juga dilakukan melalui patroli bersenjata lengkap ke sejumlah lokasi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya