Liputan6.com, Jakarta - Afrischa Setyani dan 2 laki-laki berinisial S dan Z ditetapkan menjadi tersangka baru terkait kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (226/4/2014), dua dari tersangka baru itu diindikasikan menderita herpes -- fakta yang menjadi petunjuk penting polisi. Ini berarti jumlah tersangka menjadi 5 orang.
Setelah melakukan pemeriksaan maraton kepada 2 tersangka dan gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status 3 orang petugas kebersihan di TK JIS yang sebelumnya sebagai saksi.
Dalam kasus ini penyidik telah lebih dulu menetapkan Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan sebagai tersangka. Kini kelima tersangka telah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus ini.
Penyidik Polda Metro juga tengah mendalami adanya unsur kelalaian yang dilakukan pengelola sekolah. Dengan melayangkan panggilan ke Kepsek JIS, Timothy Carr.
Penyidik juga tengah menjadwalkan pemeriksaan Wakepsek JIS Stephen Durggan dan juga Wali Kelas korban, Mr Murphy. Polisi juga akan memanggil Stephen yang pergi ke Australia beberapa waktu lalu setelah kasus ini mencuat. (Elin Yunita Kristanti)
Advertisement